TEMPO.CO, Jakarta -Perdana Menteri Australia Tony Abbott mengapresiasi langkah pemerintah Indonesia yang menunda pemindahan duo Bali Nine, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, dari Lembaga Pemasyarakatan Krobokan, Bali ke Lapas Nusakambangan, Jawa Tengah. "Pertanda bagus,"ujar Abbott singkat di Brisbane, seperti dikutip dari Skynews, Rabu, 18 Februari 2015.
Sebelumnya, juru bicara Kejaksaan Agung Tony Spontana menyatakan pemindahan para terpidana mati dari lapas ditunda dari rencana pekan ini. Penundaan karena beberapa alasan teknis, seperti Lapas Nusakambangan tidak mampu menampung seluruh terpidana mati yang jumlahnya mencapai 10 orang. Selain itu, ada hambatan lain, yakni satu terpidana mati yang dinyatakan sakit jiwa.
Tony mengatakan, pemerintah Australia berusaha sekeras mungkin untuk menemukan solusi atas hukuman mati kepada duo Bali Nine. Ia berharap ada solusi yang win win namun tidak merugikan, baik negaranya maupun Indonesia. "Ssaya rasa Andrew dan Myuran lebih menguntungkan bagi Indonesia apabila mereka diberi kesempatan menyampaikan keberhasilan rehabilitasi mereka di Indonesia," ujar Tony.
Namun, Tony enggan berkomentar apakah dirinya akan memutus kerja sama dengan Indonesia apabila solusi yang win-win tersebut pada akhirnya tidak dicapai. Sebelumnya ia sempat menungkit-ungkit bantuan Negeri Kanguru ke Indonesia pasca tsunami Aceh pada 2004 dan meminta balas jasa atas bantuan yang sudah mereka berikan itu.
ISTMAN MP | SKY NEWS