TEMPO.CO, Hong Kong - Seorang perempuan warga Hong Kong didakwa bersalah atas tuduhan penganiayaan terhadap pembantu rumah tangga asal Indonesia. Hakim memvonis Law Wan-tung bersalah atas 18 dakwaan, termasuk penyiksaan fisik, intimidasi pidana, tidak membayar upah, dan tidak memberi hari libur kepada Erwiana Sulistyaningsih.
Kasus penganiayaan terhadap tenaga kerja Indonesia (TKI) bernama Erwiana Sulistyaningsih sempat menarik perhatian dunia. Foto-foto Erwiana dalam keadaan kurus dan penuh luka di sebuah rumah sakit memicu kemarahan masyarakat Indonesia dan migran di Hong Kong.
Tahun lalu, Erwiana kembali ke Indonesia dalam keadaan luka-luka hingga harus dirawat di rumah sakit. Pada Desember, dia bersaksi di pengadilan bahwa telah disiksa oleh majikannya selama berbulan-bulan sebelum dipulangkan ke Indonesia.
Setelah putusan dibacakan, Erwiana mengatakan kepada kantor berita Prancis, AFP, dirinya sangat senang dengan keputusan pengadilan. Dia langsung berlutut dan bersyukur di luar ruang sidang.
Seperti dilansir BBC, Selasa, 10 Februari 2015, pengadilan mendapat kesaksian bahwa Law sering menyiksa Erwiana dengan benda-benda, seperti gagang pel dan gantungan baju. Erwiana juga tidak diberikan makanan yang layak.
Dalam satu kesaksian di persidangan diketahui Law pernah meninju mulut Erwiana hingga sebagian giginya patah dan memasukkan tabung pembersih debu ke dalam mulutnya hingga terluka.
Law masih ditahan dan dijadwalkan akan dijatuhi hukuman pada akhir bulan ini. Law dinyatakan bersalah atas 18 dakwaan dari 20 dakwaan yang dijatuhkan.
Kepada South China Morning Post, Erwiana menuturkan, saat dirinya pulang ke kampung halamannya pada Januari 2014, berat badannya tinggal 25 kilogram, separuh dari berat badan sebelum mendapat siksaan.
Kasus ini menarik perhatian dunia karena Hong Kong, yang memiliki undang-undang perlindungan bagi pembantu rumah tangga, dipandang relatif aman bagi pekerja rumah tangga Indonesia dibanding negara lain.
Sebagian besar keluarga di Hong Kong sangat bergantung pada pembantu rumah tangga. Warga Hong Kong mempekerjakan sekitar 300 ribu pembantu rumah tangga yang berasal dari berbagai negara di Asia.
BBC | ROSALINA