TEMPO.CO, Moskow - Polisi di Moskow, Rusia, baru-baru ini menggerebek sebuah rumah bordil yang hanya mempekerjakan perempuan yang sudah menikah. Para PSK di rumah bordil itu dibayar enam kali lebih besar dari upah biasa.
”Apartemen tujuh kamar telah berubah menjadi rumah bordil eksklusif, di mana pelacur yang diizinkan untuk bekerja hanya mereka yang membawa surat nikah,” kata juru bicara polisi setempat, Margarita Maslova.
”Kami menangkap sebelas orang,” ujar Maslova. ”Wanita yang menjalankan bisnis dan memerintahkan mereka untuk memanggilnya ‘Mama’, berhasil melarikan diri dan sedang diburu,” lanjut Malsova, seperti dikutip New York Post, Kamis, 5 Februari 2015.
Perekrutan terhadap para ibu rumah tangga untuk bekerja di rumah bordil itu menggunakan sistem promosi “dari mulut ke mulut”. Para suami mereka pun tidak mengetahui jika istrinya bekerja sebagai PSK di rumah bordil itu.
Menurut polisi, banyak wanita beristri memilih menjadi PSK di rumah bordil eksklusif itu karena menginginkan tambahan uang belanja. Tapi, ada juga beberapa dari mereka bekerja karena ditekan salah satu PSK di rumah bordil tersebut.
Baca Juga:
Setiap pria “penikmat” PSK yang berstatus istri orang itu wajib membayar US$ 380 atau sekitar Rp 4,8 juta per jam. Sebagai perbandingan, menurut polisi, PSK di Rusia biasa dibayar sekitar US$ 60 atau sekitar Rp 760 ribu per jam.
WINONA AMANDA