TEMPO.CO, Kuala Lumpur - Kepolisian antiteror Malaysia menahan 12 warga negara Indonesia yang hendak berangkat ke Suriah. Mereka diduga akan bergabung dengan kelompok Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS).
“Sebanyak 12 WNI yang hendak pergi ke Suriah ditahan polisi antiteror Malaysia, Kamis kemarin,” kata Atase Kepolisian RI di Kedutaan Besar Republik Indonesia Kuala Lumpur Komisaris Besar Aby Nursetyanto, kepada Tempo, Senin, 15 Desember 2014. (Baca juga: Analisis Bendera ISIS dalam Teror di Kafe Sydney)
Dari hasil pemeriksaan kepolisian Malaysia, menurut Aby, para WNI tersebut mengaku hendak memasuki daerah konflik tersebut untuk bergabung dengan ISIS. Aby mengatakan mereka ingin menyusul teman-teman mereka yang sudah berada di Suriah.
Kepolisian antiteror Malaysia berkoordinasi dengan cepat menyangkut penangkapan WNI yang diduga akan bergabung dengan ISIS tersebut. Aby mengatakan mereka ditahan selama 14 hari untuk menjalani penyidikan di bawah Undang-Undang Keamanan Malaysia.
Menurut Aby, 12 warga Indonesia yang sempat ditahan di Markas Besar Polis Diraja Malaysia di Bukit Aman tersebut akan dibawa ke Indonesia dengan dikawal tim dari Markas Besar Kepolisian RI.
MASRUR (KUALA LUMPUR)
Berita lain:
Susi: Jangankan Cina, Amerika pun Kita Lawan
2 Penyebab Longsor Banjarnegara Versi UGM
Wajah Koruptor Dipajang di Museum Nasional