Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

IFJ dan SEAJU Desak Jokowi Adili Pembunuh Wartawan  

Editor

Abdul Manan

image-gnews
Sekelompok pengamen bermain musik di depan sebuah bangunan dengan mural TTS seri Pers dan Media di Jalan Munggur Kota Yogyakarta (14/3). Mural itu dilengkapi gambar wajah Udin, wartawan Bernas yang tewas akibat dianiaya orang tak dikenal 17 tahun lalu. Meski demikian, hingga kini polisi tak berhasil mengungkap pelakunya. TEMPO/Anang Zakaria
Sekelompok pengamen bermain musik di depan sebuah bangunan dengan mural TTS seri Pers dan Media di Jalan Munggur Kota Yogyakarta (14/3). Mural itu dilengkapi gambar wajah Udin, wartawan Bernas yang tewas akibat dianiaya orang tak dikenal 17 tahun lalu. Meski demikian, hingga kini polisi tak berhasil mengungkap pelakunya. TEMPO/Anang Zakaria
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Federasi Wartawan Internasional (International Federation of Journalists/IFJ), bersama Serikat Jurnalis Asia Tenggara (South East Asian Journalist Unions/SEAJU) mendesak pemerintah Indonesia memberikan keadilan bagi wartawan yang dibunuh saat menjalankan profesinya.

Dalam siaran pers yang dilansir Selasa, 4 November 2014, IFJ dan SEAJU juga menyatakan keprihatinannya yang mendalam atas masih tingginya tingkat kekerasan terhadap jurnalis di Indonesia.

Menurut data Aliansi Jurnalis Independen (AJI), pada 2013, tercatat ada 40 kasus kekerasan terhadap jurnalis di Indonesia. Jumlah ini memang lebih kecil dibanding tahun 2012 sebanyak 56 kasus serta pada 2011 dengan 49 kasus. Sejak 1996, masih ada delapan kasus pembunuhan wartawan yang belum diketahui siapa pelakunya. AJI adalah anggota IFJ dan tergabung dalam SEAJU.

SEAJU dan IFJ menyerukan kepada Presiden Joko Widodo agar memberikan komitmennya menyelesaikan kasus-kasus pembunuhan itu dan membawa para pelakunya ke pengadilan.

"Presiden Joko Widodo dan pemerintahannya harus menunjukkan sikap jelas bahwa pembunuhan wartawan tidak boleh dibiarkan begitu saja. Tak adanya pengadilan bagi pembunuh wartawan akan memperluas iklim ketakutan, impunitas, dan menghambat demokrasi Indonesia," ujar Pelaksana Tugas Direktur IFJ Asia-Pasifik Jane Worthington.

Delapan kasus pembunuhan terhadap wartawan yang pelakunya masih belum dihukum itu yakni:

1. Fuad Muhammad Syafruddin, wartawan harian Bernas, Yogyakarta, yang meninggal karena penganiayaan, 16 Agustus 1996, di Yogyakarta.

2. Naimullah, reporter Sinar Pagi, ditemukan terbunuh pada 25 Juli 1997 di Pantai Penibungan, Kalimantan Barat.

3. Ersa Siregar, reporter senior Rajawali Citra Televisi (RCTI), tewas ditembak dalam baku tembak antara pasukan militer Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) pada 29 Desember 2003 di Aceh.

4. Herliyanto, wartawan freelance, ditemukan tewas pada 29 April 2006 di Probolinggo, Jawa Timur.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

5. Ardiansyah Matra'is, wartawan Merauke TV, ditemukan tewas pada 30 Juli 2010 di Merauke.

6. Ridwan Salamun, koresponden Sun TV, tewas pada 21 Agustus 2010 di Tual, Kepulauan Maluku, saat meliput bentrokan antarwarga desa setempat.

7. Alfrets Mirulewan, Pemimpin Redaksi Pelangi, tewas pada 17 Desember 2010 di Kisar, Maluku.

8. Muhammad Jamaludin, juru kamera TVRI, diculik oleh orang bersenjata di kantornya di Banda Aceh dan ditemukan tewas pada 17 Juni 2003.

Pernyataan sikap IFJ dan SEAJU ini merupakan bagian dari kampanye internasional organisasi jurnalis untuk mengakhiri praktek impunitas di dunia yang digelar mulai 2 sampai 23 November 2014. Kampanye ini menandai setahun ditetapkannya Hari Internasional untuk Mengakhiri Impunitas dalam Kejahatan terhadap Wartawan. 

Menurut data organisasi pegiat advokasi keselamatan jurnalis (Committee to Protect Journalists/CPJ), sejak 1992, ada 1.081 jurnalis yang tewas dibunuh di seluruh dunia. Dari jumlah itu, ada 333 kasus pembunuhan yang pelakunya belum dihukum.

Abdul Manan

Berita Lainnya:
Sebelum Dibunuh, PSK Indonesia Disewa Rp 19 Juta
3 Jagoan Intel Ini Calon Kuat Kepala BIN
Kata Jokowi, Informasi BIN Sering Meleset  
Menteri ESDM Copot Dirjen Migas  
Pesawat Arab Saudi di Kupang Akhirnya Dilepas 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Dewan Pers Ungkap Kronologi Penganiayaan Jurnalis oleh TNI AL: Dipukul hingga Dicambuk Selang

24 hari lalu

(Dari kanan ke kiri) Erick Tandjung Ketua Bidang Advokasi AJI Erick Tanjung, Anggota Dewan Pers Arif Zulkifli, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, dan Tenaga Ahli Hukum Dewan Pers Hendrayana, dalam Konferensi Pers untuk merespon kasus penganiayaan seorang wartawan oleh tiga angota TNI-AL Posal Panamboang, di Halmahera Selatan, Maluku Utara pada Kamis, 28 Maret 2024. Konpers digelar di Gedung Dewan Pers, Gambir, Jakarta Pusat pada Senin, 1 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Dewan Pers Ungkap Kronologi Penganiayaan Jurnalis oleh TNI AL: Dipukul hingga Dicambuk Selang

Dewan Pers mengungkap motif penganiayaan oleh 3 anggota TNI AL itu. Korban dipaksa menandatangani 2 surat jika penganiayaan ingin dihentikan.


Jurnalis Dianiaya 3 Anggota TNI AL, Dewan Pers Desak Tiga Hal

24 hari lalu

(Dari kanan ke kiri) Erick Tandjung Ketua Bidang Advokasi AJI Erick Tanjung, Anggota Dewan Pers Arif Zulkifli, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, dan Tenaga Ahli Hukum Dewan Pers Hendrayana, dalam Konferensi Pers untuk merespon kasus penganiayaan seorang wartawan oleh tiga angota TNI-AL Posal Panamboang, di Halmahera Selatan, Maluku Utara pada Kamis, 28 Maret 2024. Konpers digelar di Gedung Dewan Pers, Gambir, Jakarta Pusat pada Senin, 1 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Jurnalis Dianiaya 3 Anggota TNI AL, Dewan Pers Desak Tiga Hal

"Dewan Pers akan memantau betul peristiwa ini, memastikan proses hukumnya berjalan, dan memastikan korban dalam perlindungan," ujar Arif Zulkifli.


Anggota TNI Diduga Siksa Jurnalis di Halmahera Selatan, KontraS: Tak Manusiawi

24 hari lalu

Ilustrasi kekerasan. shutterstock.com
Anggota TNI Diduga Siksa Jurnalis di Halmahera Selatan, KontraS: Tak Manusiawi

Danlanal Ternate meminta maaf atas insiden kekerasan terhadap wartawan yang terjadi di Bacan, Halmahera Selatan.


AJI Kecam Penyerangan Wartawan dengan Air Keras di Bangka Belitung

27 November 2023

Kelompok Jurnalis menunjukkan poster saat melakukan aksi terkait kekerasan terhadap Jurnalis di Taman Aspirasi, Jakarta, Kamis, 26 September 2019. Aksi tersebut dilakukan untuk meminta pertanggung jawaban kepada pelaku kekerasan dan perampasan alat kerja wartawan yang dilakukan oleh oknum Kepolisian. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
AJI Kecam Penyerangan Wartawan dengan Air Keras di Bangka Belitung

AJI mendesak kepolisian untuk segera mengungkap kasus ini dan menangkap pelaku


Kekerasan Jurnalis saat Kericuhan di Dago Elos, Polisi Bandung Bungkam

17 Agustus 2023

Aparat Kepolisian saat teribat bentrok dengan warga Dago Elos. FOTO/twitter
Kekerasan Jurnalis saat Kericuhan di Dago Elos, Polisi Bandung Bungkam

Dua jurnalis mendapat kekerasan saat meliput di Dago Elos. Dipukul di bagian pundak, perut, paha, tangan, rambut dijambak, dan kepala dipentung.


Wartawan Diserang saat Liput Diskusi tentang Golkar, Dewan Pers Dampingi Pelaporan ke Polisi

29 Juli 2023

Anggota tim Satgas Anti kekerasan Dewan Pers, Erick Tanjung (kiri), bersama perwakilan CNN Indonesia, Idaman Putri Erwin (tengah), saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat, 28 Juli 2023. Foto: ANTARA/Ilham Kausar
Wartawan Diserang saat Liput Diskusi tentang Golkar, Dewan Pers Dampingi Pelaporan ke Polisi

Sejumlah wartawan diserang saat meliput diskusi tentang Partai Golkar di Restoran Pulau Dua, Senayan


Polda Metro Terima Laporan Dugaan Penganiayaan Jurnalis di Acara Diskusi soal Golkar

27 Juli 2023

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko saat ditemui usai konferensi pers pengungkapan 36 kilogram paket sabu di Depok, Senin, 17 Juli 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Polda Metro Terima Laporan Dugaan Penganiayaan Jurnalis di Acara Diskusi soal Golkar

Sejumlah jurnalis diserang saat meliput diskusi tentang Partai Golkar


Jurnalis Diserang saat Diskusi tentang Golkar, AJI Jakarta Desak Polisi Tangkap Pelaku

27 Juli 2023

Ilustrasi kekerasan. shutterstock.com
Jurnalis Diserang saat Diskusi tentang Golkar, AJI Jakarta Desak Polisi Tangkap Pelaku

Sejumlah jurnalis menjadi korban penyerangan saat meliput diskusi Generasi Muda Partai Golkar (GMPG) di Restoran Pulau Dua, Senayan


Baru Dieksekusi ke Rutan, 2 Polisi Penganiaya Jurnalis Tempo Dibawa Lagi ke Mapolda Jatim

6 Juni 2023

Seorang jurnalis melakukan aksi teatrikal saat melakukan aksi solidaritas di kawasan Tugu Adipura, Kota Tangerang, Banten, Rabu 31 Maret 2021. Mereka menuntut pihak berwenang untuk mengusut tuntas oknum pelaku kekerasan terhadap wartawan Tempo, Nurhadi dan kasus kekerasan terhadap wartawan lainnya. ANTARA FOTO/Fauzan
Baru Dieksekusi ke Rutan, 2 Polisi Penganiaya Jurnalis Tempo Dibawa Lagi ke Mapolda Jatim

Pemindahan dua tahanan penganiaya jurnalis Tempo ini dikhawatirkan sebagai upaya mengulur masa penahanan.


Laporan Yayasan Tifa: Kekerasan terhadap Jurnalis di Level Mengkhawatirkan

21 Mei 2023

Kelompok Jurnalis menunjukkan poster saat melakukan aksi terkait kekerasan terhadap Jurnalis di Taman Aspirasi, Jakarta, Kamis, 26 September 2019. Aksi tersebut dilakukan untuk meminta pertanggung jawaban kepada pelaku kekerasan dan perampasan alat kerja wartawan yang dilakukan oleh oknum Kepolisian. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Laporan Yayasan Tifa: Kekerasan terhadap Jurnalis di Level Mengkhawatirkan

Jumlah kasus kekerasan terhadap jurnalis per tahun masih di atas 40 kasus.