Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sidang Vonis Husni Mabarak Ditunda November Ini

image-gnews
Mantan Presiden Mesir Hosni Mubarak. (AP Photo/Ahmed Omar)
Mantan Presiden Mesir Hosni Mubarak. (AP Photo/Ahmed Omar)
Iklan

TEMPO.CO, Kairo - Pengadilan Kairo menunda pembacaan putusan terhadap bekas Presiden Mesir Husni Mubarak, 86 tahun, menjadi 29 November 2014. Dalam persidangan Sabtu, 27 September 2014, pengadilan menyatakan penundaan sidang disebabkan oleh banyaknya bukti-bukti yang harus dicermati.

Seperti dilansir Al Jazeera hari ini, Sabtu, 27 September 2014, Husni didakwa melakukan korupsi dan terlibat dalam pembunuhan ratusan demonstran saat menggelar aksi menuntut dirinya mundur sebagai Presiden Mesir pada 2011. (Baca: Dakwaan Baru, Mubarak Dituduh Terlibat Penggelapan)

Pengadilan juga menunda sidang vonis terhadap tujuh mantan petinggi kepolisian Mesir, termasuk sidang dua anak laki-laki Husni, yakni Alaa dan Gamal, yang juga dijerat dengan pasal korupsi.

Pada persidangan pertama Agustus lalu, Husni membantah telah memerintahkan pembunuhan terhadap para demonstran. Sebelumnya, pada Juni 2012, Husni dan bekas Menteri Dalam Negeri Mesir Habib el-Adly dijatuhi hukuman seumur hidup karena gagal mencegah pembunuhan lebih dari 800 demonstran dalam aksi demo besar-besaran selama 18 hari.

Muhammad Mursi kemudian menggantikan Husni sebagai Presiden Mesir. Namun Mursi kemudian diturunkan dari jabatannya oleh militer. Ribuan anggota dan pendukung Ikhwanul Muslimin--organisasi pendukung Mursi--dijebloskan ke penjara setelah bentrok terjadi pada Juni 2013.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Mesir saat ini dipimpin oleh Jenderal Abdul Fattah al-Sisi, bekas petinggi militer Mesir yang terpilih dalam pemilihan presiden pada Mei lalu.

AL JAZEERA | MARIA RITA HASUGIAN  


Baca juga:
Mantan Hakim MK: Peluang Uji Materi UU Pilkada 50:50

Jokowi:Subsidi BBM Dialihkan ke Petani dan Nelayan

Raisa, Gigi, dan JKT 48 Ramaikan Penutupan IIMS

Ketemu Dubes Asing, Risma Kebanjiran Tawaran Join

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Hosni Mubarak Dimakamkan Lewat Upacara Militer

27 Februari 2020

Upacara pemakaman Hosni Mubarak, Rabu, 26 Februari 2020. Sumber: Reuters.com
Hosni Mubarak Dimakamkan Lewat Upacara Militer

Hosni Mubarak dimakamkan di komplek pemakaman keluarga di kampung halamannya lewat pemakaman militer.


Hosni Mubarak, Mantan Presiden Mesir, Meninggal di usia 91 Tahun

25 Februari 2020

Mantan Presiden Mesir Hosni Mubarak melambaikan tangan kepada para pendukungnya dari balik jeruji dalam sidang di Kairo, Mesir, April 2013. Mubarak adalah presiden Mesir selama 29 tahun, ia mengundurkan diri pada Februari 2011 saat terjadi pemberontakan rakyat dan ditangkap dua bulan kemudian oleh junta militer. AP
Hosni Mubarak, Mantan Presiden Mesir, Meninggal di usia 91 Tahun

Hosni Mubarah, presiden Mesir yang berkuasa selama 30 tahun meninggal di rumah sakit di Cairo dalam usia 91 tahun.


4 Kejahatan Terkait Bekas Diktator Mesir Hosni Mubarak

21 September 2018

Poster bekas diktator Mesir yaitu Presiden Hosni Mubarak. Foreign Policy
4 Kejahatan Terkait Bekas Diktator Mesir Hosni Mubarak

Hosni Mubarak memerintah selama 29 tahun di Mesir dan jatuh pada 2011 lewat aksi massa di Lapangan Tahrir Square yang melengserkannya.


Hakim Dicopot, Dua Anak Bekas Diktator Mesir Mubarak Dilepas

21 September 2018

Dua putra Hosni Mubarak yaitu Alaa dan Gamal Mubarak. Egypt Today
Hakim Dicopot, Dua Anak Bekas Diktator Mesir Mubarak Dilepas

Pengadilan Mesir mencopot hakim Ahmed Aboul-Fetouh, yang memerintahkan penahanan dua anak bekas diktator Mesir, Hosni Mubarak, yaitu Alaa dan Gamal.


Putra Eks Presiden Mesir Mubarak Diperiksa, Manipulasi Saham

16 September 2018

Gamal (kiri) and Alaa Mubarak. REUTERS/Str
Putra Eks Presiden Mesir Mubarak Diperiksa, Manipulasi Saham

Pengadilan Kejahatan Mesir memerintahkan penahanan terhadap dua putra bekas Presiden Husni Mubarak terkait dengan manipulasi pasar saham.


Mesir Blokir Situs Human Right Watch karena Rilis Penyiksaan Bui

8 September 2017

Ilustrasi. azpenalreform.a
Mesir Blokir Situs Human Right Watch karena Rilis Penyiksaan Bui

Mesir memblokir situs Human Rights Watch sehari setelah organisasi tersebut merilis laporan tentang penyiksaan sistematis di penjara negara itu


Mesir Pulangkan 2 Mahasiswa Indonesia Setelah Ditahan Satu Bulan

31 Agustus 2017

Tampak dua mahasiswa Indonesia menunggu evakuasi ke Bandara untuk kembali ke Indonesia di tepi jalan Kota Kairo, Mesir. Dokpri. Ahda Sabila
Mesir Pulangkan 2 Mahasiswa Indonesia Setelah Ditahan Satu Bulan

Pada 30 Agustus 2017, Kedutaan Besar RI di Kairo menerima informasi dari kantor pusat Imigrasi Mesir bahwa pemerintah Mesir menyetujui pemulangan.


PPMI: Mesir Tahan 2 Mahasiswa Asal Sumatera Barat

10 Agustus 2017

TEMPO/Budi Yanto
PPMI: Mesir Tahan 2 Mahasiswa Asal Sumatera Barat

Presiden Persatuan Pelajar dan Mahasiswa Indonesia (PPMI) Mesir Pangeran Arsyad Ihsanul Haq mengatakan 2 mahasiswa Sumatera Barat ditahan polisi Mesir


Mesir Punya Pangkalan Militer Terbesar di Timur Tengah dan Afrika  

24 Juli 2017

Presiden Mesir, Abdel Fattah al-Sisi. REUTERS
Mesir Punya Pangkalan Militer Terbesar di Timur Tengah dan Afrika  

Pangkalan militer Mesir terbesar di Timur Tengah dan Afrika berlokasi di kota El Hammam, di sebelah barat Alexandria.


Beri Anak Nama Asing, Orang Tua di Mesir Terancam Dibui

15 Juni 2017

Ilustrasi bayi baru lahir. shutterstock.com
Beri Anak Nama Asing, Orang Tua di Mesir Terancam Dibui

Para orang tua di Mesir terancam dipenjara hingga enam bulan lamanya jika memberi nama asing atau Barat kepada bayi mereka.