TEMPO.CO, Moskow - Pengadilan Kota Moskow Rusia menghukum dua orang yang dianggap bersalah atas pembunuhan wartawan Anna Politkovskaya dengan penjara seumur hidup. Tiga lainnya dihukum bervariasi, antara 12 sampai 20 tahun penjara.
Rustam Makhmudov, warga Chechnya yang didakwa karena menembak Politkovskaya, dan pamannya Lom-Ali Gaitukayev, yang dituduh mengorganisir penyerangan, dihukum penjara seumur hidup.
Dua saudara Makhmudov, Dzhabrail dan Ibragim, dijatuhi hukuman 14 dan 12 tahun penjara. Sedangkan mantan perwira polisi Moskow, Sergei Khadzhikurbanov, yang terlibat dalam pembunuhan itu, dijatuhi hukuman 20 tahun penjara.
Penembakan Politkovskaya, seorang wartawan terkemuka di surat kabar liberal Novaya Gazetaand dan pengecam keras Kremlin soal Chechnya, pada 7 Oktober 2006, mengejutkan dunia. Ini adalah pertama kalinya bahwa mereka yang terlibat langsung dalam pembunuhan itu dibawa ke pengadilan.
Hampir delapan tahun setelah penembakan itu, penyelidik belum mengidentifikasi orang yang memerintahkan pembunuhan itu. Keluarga Politkovskaya mengatakan mereka kecewa karena hukum belum menyentuh dalang di balik pembunuhan itu.
Juru bicara komite investigasi Rusia, yang melakukan investigasi atas kasus itu, berjanji bahwa mereka akan melanjutkan upaya membawa mereka yang bersalah atas pembunuhan ke pengadilan. "Pada saat ini langkah-langkah komprehensif diambil untuk mengidentifikasi orang yang memerintahkan pembunuhan itu," kata juru bicara komite, Vladimir Markin, kepada kantor berita Interfax.
Aktivis hak asasi juga menegaskan, kasus pembunuhan ini tidak akan ditutup sampai orang di belakang pembunuhan itu dituntut pertanggungjawabannya. "Ada satu pertanyaan mendasar: siapa yang memerintahkan pembunuhan itu? Sampai itu diselesaikan, kasus ini harus tetap terbuka," kata Lyudmila Alexeyeva dari kelompok Moscow Helsinki kepada Interfax.
Guardian | Abdul Manan
Berita Lainnya:
Klaim Lihat MH370, Pekerja Kilang Minyak Dipecat
Tiga Napi Kanada Kabur Pakai Helikopter
Makan Bareng Miliarder, Pria Ini Rogoh Rp 25 Miliar
Bandara Pakistan Diserbu Granat, 23 Orang Tewas
Bawa Alkitab, Turis AS Ditahan di Korea Utara