TEMPO.CO, Sydney – Ada beragam cara dilakukan para penyelundup untuk membawa hewan liar ke sebuah negara. Salah satunya dilakukan oleh seorang pria asal Cek. Ia membawa 16 butir telur burung liar di selangkangannya guna menghindari petugas keamanan di Bandara Sydney, Australia.
Dilaporkan ABC News, Rabu 21 Mei 2014, pria yang tidak disebutkan namanya ini, tiba pada hari Selasa, 20 Mei 2014 di Bandara Internasional Sydney. Ia baru saja melakukan penerbangan dari Dubai. Namun, saat melakukan pemeriksaan, pihak bea cukai bandara menemukan benda yang tak lazim di selangkangannya.
“Petugas lantas menggeledah tubuhnya dan menemukan 16 butir telur berukuran kecil,” demikian pernyataan dari Australian Customs and Border Protection Service.
Belum diketahui pasti spesies dari telur itu. Namun, diduga kuat itu merupakan telur dari burung budgie, sejenis beo kecil yang sangat langka.
Pria ini akan menghadapi pengadilan pada Rabu waktu setempat atas pelanggaran undang-undang perlindungan hewan lantaran mencoba mengimpor spesimen hidup tanpa izin. Pria berusia 39 tahun ini menghadapi tuduhan penjara maksimal 10 tahun atau denda sebesar 170 ribu dolar Australia atau setara dengan Rp 1,8 miliar.
Perdagangan satwa liar antar negara juga marak di Indonesia (baca: 300 Ribu Satwa Liar Dunia Ada di Indonesia).
ANINGTIAS JATMIKA | ABC NEWS
Berita Lainnya
Jika Terpilih, Prabowo Boleh Masuk Amerika Serikat
Pendidikan Mengubah Wajah Finlandia
Kepala Delapan Polisi Afganistan Dipancung