Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

SIPRI: Impor Senjata Negara Asia Meningkat  

Editor

Abdul Manan

image-gnews
Kapal perang Inggris HMS Belfast dan Tower Bridge yang menjadi landmarks kota London diselimuti kabut pada pagi hari (11/12). dailymail.co.uk
Kapal perang Inggris HMS Belfast dan Tower Bridge yang menjadi landmarks kota London diselimuti kabut pada pagi hari (11/12). dailymail.co.uk
Iklan

TEMPO.CO, Stockholm - Negara Asia Selatan dan Teluk memimpin tren kenaikan impor senjata secara global. Menurut data yang dirilis badan pengawas perdagangan senjata yang berbasis di Swedia, Stockholm International Peace Research Institute (SIPRI), Senin, 17 Maret 2014, secara keseluruhan, volume transfer internasional senjata konvensional utama tumbuh 14 persen antara 2004-2008 dan 2009-2013.

Volume impor senjata utama India meningkat sebesar 111 persen antara 2004-2008 dan 2009-2013, dan pangsa volume impor senjatanya secara internasional meningkat dari 7 persen menjadi 14 persen. Sementara itu, impor senjata utama Pakistan meningkat 119 persen.

Pemasok utama senjata ke India pada 2009-2013 adalah Rusia (yang menguasai 75 persen impor) dan Amerika Serikat (7 persen). Sebaliknya, impor senjata Pakistan dari AS pada periode yang sama adalah 27 persen. Cina juga merupakan pemasok utama senjata di wilayah ini, yang jumlahnya sekitar 54 persen dari impor senjata Pakistan dan 82 persen impor Bangladesh.

"Pasokan senjata Cina, Rusia, dan AS ke Asia Selatan didorong oleh pertimbangan ekonomi dan politik," kata Siemon Wezeman, peneliti senior dari SIPRI Arms Transfer Program. "Secara khusus, Cina dan Amerika Serikat tampaknya menggunakan pengiriman senjata ke Asia untuk memperkuat pengaruh mereka di wilayah tersebut."

Lima pemasok terbesar senjata utama selama periode 2009-2013 adalah Amerika Serikat (29 persen ekspor senjata global), Rusia (27 persen), Jerman (7 persen) , Cina (6 persen), dan Prancis (5 persen). Lima negara ini menyumbang 74 persen dari total volume ekspor senjata di seluruh dunia. Amerika Serikat dan Rusia bersama-sama menyumbang 56 persen dari volume ekspor senjata.

"Rusia telah mempertahankan tingkat tinggi ekspor senjata meskipun ada krisis di industri senjata dalam periode pasca perang dingin," kata Siemon Wezeman. Menurut SIPRI, pada 2009-2013 Rusia menjadi penyalur utama senjata untuk 52 negara. Ekspor paling signifikan Rusia pada 2013 adalah satu kapal induk ke India.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Impor senjata ke negara-negara Teluk juga meningkat 23 persen dari periode 2004-2008 ke 2009-2013, yang secara keseluruhan mencapai 52 persen dari impor ke Timur Tengah. Arab Saudi menjadi pengimpor  senjata utama terbesar ke-5 di seluruh dunia pada 2009-2013, dibandingkan dengan pada 2004-2008 yang menempatkannya di peringkat ke-18.

Beberapa negara Teluk telah berinvestasi dalam sistem serangan jarak jauh dan sistem pertahanan udara dan rudal. Ini termasuk pesanan besar untuk pengiriman pesawat tempur dengan senjata yang dipandu dari Inggris dan Amerika Serikat.

AS, yang menyumbang 45 persen dari pengiriman senjata ke negara-negara Teluk, telah menandatangani serangkaian kesepakatan besar yang akan mempertahankan tingginya tingkat ekspor senjata ke negara-negara tersebut. "Pada 2013, untuk pertama kalinya, Amerika Serikat mengizinkan penjualan rudal jelajah jarak jauh ke negara-negara Teluk," kata Wezeman.

ABDUL MANAN

Berita Lainnya
PM Razak Sebut Pilot MH370 Sengaja Ubah Jalur
Mengapa Sinyal Darurat Malaysia Airlines Tak Aktif  
9 Skenario Raibnya Pesawat Malaysia Airlines  
Malaysia Airlines Terbang Rendah Hindari Radar  
Ada 634 Landasan Cocok untuk Malaysia Airlines

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Syarat dan Cara Kunjungi Narapidana di Berbagai Rutan, Tak Bawa Ponsel dan Dilarang Bercelana Pendek

7 hari lalu

Warga binaan permasyarakatan (WBP) memeluk keluarganya saat menerima kunjungan di Rumah Tahanan (Rutan) Pontianak di Sungai Raya Dalam, Pontianak, Kalimantan Barat, Senin, 11 Juli 2022. Terhitung mulai 11 Juli 2022, warga binaan permasyarakatan di Rumah Tahanan dan Lembaga Permasyarakatan di wilayah Kalimantan Barat sudah dapat menerima kunjungan tatap muka dari keluarga inti yang telah menjalani vaksinasi booster, setelah selama dua tahun sebelumnya kunjungan ditiadakan karena pandemi COVID-19. ANTARA/Jessica Helena Wuysang
Syarat dan Cara Kunjungi Narapidana di Berbagai Rutan, Tak Bawa Ponsel dan Dilarang Bercelana Pendek

Keluarga narapidana dapat mengunjungi di rutan atau lapas dengan berbagai ketentuan dan syarat. Apa saja?


Selain Tembak Mati 2 KKB Mimika, Satgas Operasi Damai Cartenz Sita Senjata Api

14 hari lalu

 Kabag Humas Operasi Satgas Damai Cartenz 2024 AKBP Bayu Suseno. Dok: Satgas Damai Cartenz.
Selain Tembak Mati 2 KKB Mimika, Satgas Operasi Damai Cartenz Sita Senjata Api

"Tim juga berhasil mengamankan barang bukti berupa senjata api laras pendek jenis sig sauer," kata Satgas Operasi Damai Cartenz.


Saat Hakim Memvonis Dito Mahendra 7 Bulan Penjara Tapi Memintanya Segera Dibebaskan dari Tahanan

15 hari lalu

Terdakwa kepemilikan senjata api ilegal Dito Mahendra menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 29 Januari 2024. Sidang tersebut beragenda pembacaan eksepsi atau tanggapan dari Jaksa Penuntut Umum, Sebelumnya penyidik KPK menemukan berbagai Senpi dan pleluru untuk senapan panjang di rumahnya yang terkunci dengan menggunakan akses. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Saat Hakim Memvonis Dito Mahendra 7 Bulan Penjara Tapi Memintanya Segera Dibebaskan dari Tahanan

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis Dito Mahendra 7 bulan penjara dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal.


Dito Mahendra Divonis 7 Bulan Penjara, Hakim: Terdakwa Menyimpan Senjata Api dan Amunisi dengan Benar

15 hari lalu

Terdakwa kepemilikan senjata api ilegal, Dito Mahendra, diborgol seusai mengikuti sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Kamis, 4 April 2024. Pengadilan memvonis dia 7 bulan penjara atau bebas. TEMPO/Ihsan Reliubun
Dito Mahendra Divonis 7 Bulan Penjara, Hakim: Terdakwa Menyimpan Senjata Api dan Amunisi dengan Benar

Dito Mahendra divonis 7 bulan penjara karena kepemilikan senjata api tanpa izin, tapi dia disebut menyimpan senjata dan amunisi dengan benar.


Divonis 7 Bulan Penjara, Dito Mahendra Disebut Tetap Akan Mempertahankan Koleksi Senjata Apinya

15 hari lalu

Terdakwa kepemilikan senjata api ilegal Dito Mahendra usai menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 29 Januari 2024. Sidang tersebut beragenda pembacaan eksepsi atau tanggapan dari Jaksa Penuntut Umum, Sebelumnya penyidik KPK menemukan berbagai Senpi dan pleluru untuk senapan panjang di rumahnya yang terkunci dengan menggunakan akses. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Divonis 7 Bulan Penjara, Dito Mahendra Disebut Tetap Akan Mempertahankan Koleksi Senjata Apinya

Dito Mahendra divonis tujuh bulan penjara atas kepemilikan senjata api. Namun ia bebas karena masa penahanannya genap 7 bulan saat vonis dibacakan.


Dito Mahendra Divonis 7 Bulan Penjara dalam Perkara Kepemilikan Senjata Api Ilegal

15 hari lalu

Terdakwa kepemilikan senjata api ilegal, Dito Mahendra, mengikuti sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Kamis, 4 April 2024. Pengadilan memvonis dia 7 bulan penjara atau bebas. TEMPO/Ihsan Reliubun
Dito Mahendra Divonis 7 Bulan Penjara dalam Perkara Kepemilikan Senjata Api Ilegal

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis Dito Mahendra 7 bulan penjara. Lebih rendah dari tuntutan jaksa.


Kronologi Kematian 1 Anggota TPNPB-OPM, Ini Penjelasan Polda Papua

23 hari lalu

Kabid Humas Polda Papua, Kombes. Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo. Dok Polda Papua
Kronologi Kematian 1 Anggota TPNPB-OPM, Ini Penjelasan Polda Papua

WM telah masuk daftar pencarian orang (DPO) atas kasus penyerangan OPM terhadap pekerja proyek pembangunan Puskesmas Omukia pada Oktober 2023.


Dito Mahendra Dituntut 1 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Sebut Tak Ada Niat Jahat atas Kepemilikan Senjata Api Ilegal

23 hari lalu

Terdakwa kepemilikan senjata api ilegal Dito Mahendra menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 29 Januari 2024. Sidang tersebut beragenda pembacaan eksepsi atau tanggapan dari Jaksa Penuntut Umum, Sebelumnya penyidik KPK menemukan berbagai Senpi dan pleluru untuk senapan panjang di rumahnya yang terkunci dengan menggunakan akses. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Dito Mahendra Dituntut 1 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Sebut Tak Ada Niat Jahat atas Kepemilikan Senjata Api Ilegal

Meski Dito Mahendra punya senjata api tanpa izin, pengusaha itu disebut tidak ada niat jahat, seperti membuat kerusuhan, pemberontakan, dan makar.


Anggap Senpi Ilegalnya Dibesar-besarkan, Dito Mahendra: Saya Tak Pernah Bermaksud Membuat Makar

31 hari lalu

Terdakwa Mahendra Dito Sampurna menjalani sidang lanjutan atas kasus kepemilikan senjata api ilegal di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 20 Februari 2024. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) kembali menggelar sidang lanjutan kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal dengan terdakwa Mahendra Dito Sampurna alias Dito Mahendra. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Anggap Senpi Ilegalnya Dibesar-besarkan, Dito Mahendra: Saya Tak Pernah Bermaksud Membuat Makar

Dito Mahendra mengatakan kepemilikan senjata api atau senpi ilegal adalah untuk hobi dan tak merugikan siapa pun.


Saat Ferdy Sambo Dirtipidum Bareskrim Pernah Usut Senjata Api Diduga Ilegal Eks Danjen Kopassus Soenarko

32 hari lalu

Mantan Danjen Kopassus, Soenarko. TEMPO/ Imam Sukamto
Saat Ferdy Sambo Dirtipidum Bareskrim Pernah Usut Senjata Api Diduga Ilegal Eks Danjen Kopassus Soenarko

Danjen Kopassus Soenarko pernah diusut Ferdy Sambo soal kepemilikan senjata api yang disebut ilegal,. Ini kilas balik kasusnya.