Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Majikan Erwiana Dibebaskan dengan Jaminan

Editor

Natalia Santi

image-gnews
Seorang tenaga kerja memperlihatkan foto Erwiana Sulistyaningsih, seorang TKW asal Indonesia, yang babak belur disiksa majikannya di Hong Kong (16/1). Erwianan diduga disiksa majikannnya selam delapan bulan.  AP/Kin Cheung
Seorang tenaga kerja memperlihatkan foto Erwiana Sulistyaningsih, seorang TKW asal Indonesia, yang babak belur disiksa majikannya di Hong Kong (16/1). Erwianan diduga disiksa majikannnya selam delapan bulan. AP/Kin Cheung
Iklan

TEMPO.CO, Hong Kong – Pengadilan Hong Kong mengabulkan permohonan pembebasan terdakwa penganiaya tenaga kerja asal Indonesia Erwiana Sulistyaningsih, Rabu, 22 Januari 2014.

Law Wan-tung, 44 tahun, ditangkap polisi saat akan terbang ke Thailand, Senin lalu.  Law yang mengenakan jaket hitam tampak tenang saat dakwaan antara lain penyiksaan, penyerangan, intimidasi dibacakan.

Meski resmi menetapkannya sebagai tersangka, Hakim membebaskan Law dengan jaminan HK$ 1 juta. Jaksa sebenarnya menuntut agar tersangka ditahan mengingat beratnya penganiayaan yang dilakukan selama bertahun-tahun, dan risiko Law kabur meninggalkan Hong Kong. Sidang selanjutnya dijadwalkan berlangsung 25 Maret.

Jaksa menggambarkan bagaimana Law juga memperlakukan beberapa pembantu rumah tangga lainnya termasuk Erwiana, 23 tahun, yang kini masih dirawat akibat luka-lukanya di rumah sakit Sragen.

“Dia memukuli korban terus menerus, mencakar, menampar dan membenturkan kepalanya ke tembok, dan meninju hidung dan gigi korban,” kata Jaksa.

Pengadilan juga mendengarkan bagaimana Erwiana dan mantan pembantu rumah tangga lainnya dihantam dengan berbagai alat termasuk gagang sapu dan pel. Law juga mengancam untuk membunuh keluarga korban jika sampai kisah penganiayaan itu diungkapkan.

Dokter yang mengobati Erwiana mengatakan luka bakar di sekujur tubuh korban disebabkan air panas. Foto-foto Erwiana yang beredar di media dan jejaring sosial menyebut kasusnya sebagai “perbudakan modern.”

Meski tak ada permohonan, pengacara tersangka Patrick Wong mengatakan Law kooperatif, tidak punya latar belakang kriminal, dan tidak ada bukti jelas soal penyiksaan kecuali klaim dari para pembantunya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Dia adalah tipikal warga Hong Kong, yang punya akar di Hong Kong,” kata Wong.

Law meninggalkan pengadilan dengan mengenakan kerudung hitam, kaca mata hitam dan masker penutup wajah, diikuti oleh segerombolan wartawan.

Kisah pilu Erwiana menuai protes dan keprihatinan masyarakat Hong Kong. Erwiana dipulangkan dalam kondisi sulit berjalan dan luka lebam di sekujur tubuh dengan hanya berbekal selembar Rp 100 ribu.

Ribuan pekerja rumah tangga dan pendukung menggelar aksi di depan gedung pemerintah Hong Kong, Minggu 19 Januari 2014, menuntut keadilan bagi Erwiana.

REUTERS | NATALIA SANTI

Berita Lainnya:
Di Twitter, Eksistensi Ani SBY Kurang Populer
Ani Yudhoyono Minta Maaf di Instagram
Tak seperti Ani SBY, Michelle Cuekkan Olok-olokan
Heboh Instagram Ani SBY, Muncul Situs IstanaGeram 
Seperti Ani SBY, Instagram Istri Assad pun Didebat  

     

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Bekuk 3 Tersangka Sindikat Penyaluran TKI Ilegal ke Malaysia di Magelang

12 Juni 2023

Sejumlah TKI Ilegal yang dipulangkan dari Malaysia diukur suhu tubuhnya setibanya di Terminal Penumpang Nusantara Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Jumat 12 Juni 2020. Sebanyak 436 TKI Ilegal tersebut nantinya akan dipulangkan ke daerah asalnya di 22 provinsi. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Polisi Bekuk 3 Tersangka Sindikat Penyaluran TKI Ilegal ke Malaysia di Magelang

TKI ilegal itu tidak terima gaji selama 3 bulan dengan gaji per bulan 1.500RM.


TKI Bermasalah Terbanyak Ada di Malaysia

8 Mei 2018

Seorang Buruh Migran Wanita berada di penampungan Tenaga Kerja Indonesia di KBRI, Kuala Lumpur, Malaysia, 30 Juni 2016. Para Tenaga Kerja Wanita yang kerap menjadi korban penipuan calo yang membawanya ke Malaysia atau yang menjadi korban kekerasan pada majikan. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
TKI Bermasalah Terbanyak Ada di Malaysia

Malaysia masih menjadi urutan pertama sebagai negara tempat TKI bermasalah terbanyak.


TKI Makin Banyak yang Sadar Hukum

8 Mei 2018

Aktivis Buruh Migran saat melakukan aksi Mengutuk dan Menolak Hukuman Mati di depan Kedutaan Besar Arab Saudi, Jakarta, 20 Maret 2018. Eksekusi tersebut dilakukan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu (mandatory consular notification) kepada Pemerintah Indonesia. Akibatnya, pemerintah tidak bisa memberikan pembelaaan atau upaya perlindungan pada Zaini sebelum dieksekusi. TEMPO/Subekti.
TKI Makin Banyak yang Sadar Hukum

Jumlah pelaporan TKI bermasalah meningkat. Ini bisa mengindikasikan semakin banyak TKI yang sadar hukum.


Soal Eksekusi Mati Zaini Misrin, RI Resmi Protes ke Arab Saudi

19 Maret 2018

Direktur perlindungan WNI Kemlu, Lalu Muhammad Iqbal (kiri) bersama Duta Besar RI untuk Arab Saudi, Agus Maftuh, menyampaikan keterangan pada wartawan mengenai kasus-kasus hukum yang dihadapi WNI di Arab Saudi, negara terbesar kedua, dimana WNI menghadapi ancaman hukuman mati. Foto: WNI di Malaysia
Soal Eksekusi Mati Zaini Misrin, RI Resmi Protes ke Arab Saudi

Indonesia resmi menyampaikan protes ke Arab Saudi dan meminta penjelasan atas eksekusi mati terhadap pekerja migran Zaini Misrin.


Kemenlu: Eksekusi Zaini Misrin Terjadi Saat Proses PK Berjalan

19 Maret 2018

Direktur Jenderal Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kementerian Luar Negeri, Lalu Muhammad Iqbal, menjawab pertanyaan awak media di Gedung PWNI-BHI, Jakarta, 1 Agustus 2016. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Kemenlu: Eksekusi Zaini Misrin Terjadi Saat Proses PK Berjalan

Kementerian Luar Negeri menyayangkan eksekusi mati terhadap pekerja migran, Zaini Misrin, yang dilakukan saat proses PK kedua baru dimulai.


Nusron Wahid: Pemerintah All Out Bela TKI Zaini Misrin

19 Maret 2018

Nusron Wahid, Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI). Istimewa
Nusron Wahid: Pemerintah All Out Bela TKI Zaini Misrin

Kepala BNP2TKI Nusron Wahid mengungkapkan pemerintah sudah habis-habisan atau "all out" dalam menangani kasus TKI Zaini Misrin.


Merokok Sembarangan, TKI Terbakar Parah di Malaysia

5 September 2017

newsuff.com
Merokok Sembarangan, TKI Terbakar Parah di Malaysia

Seorang TKI terbakar parah setelah melemparkan puntung rokok ke lantai gudang berisi cairan yang mudah terbakar di Malaysia.


WNI Asal NTT Dikabarkan Ditangkap Agen Intelijen Nigeria

22 Agustus 2017

Ilustrasi. mid-day.com
WNI Asal NTT Dikabarkan Ditangkap Agen Intelijen Nigeria

Frederik Fatin Oemenu, diduga ditahan agen intelegen Nigeria dengan tuduhan melakukan pembajakan minyak


Akui Curi Barang Majikan, TKI Siti Nur Sopiyati Dibui 12 Bulan  

8 Agustus 2017

Siti Nur Sopiyati. straitstimes.com
Akui Curi Barang Majikan, TKI Siti Nur Sopiyati Dibui 12 Bulan  

Siti Nur Sopiyati, TKI, unggah foto-foto barang majikan yang dicurinya di akun Instgram, mengaku bersalah, dan dijatuhi hukuman 12 bulan penjara.


Polri Memproses Hukum Kasus Pembunuhan oleh TKW di Singapura

3 Juli 2017

Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian, seusai rapat koordinasi kesiapan akhir tingkat pusat Operasi Ramadaniya 2017 di Mabes Polri, Jakarta, 12 Juni 2017. TEMPO/Imam Sukamto
Polri Memproses Hukum Kasus Pembunuhan oleh TKW di Singapura

Kapolri memastikan proses hukum terhadap seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Indonesia yang terlibat pembunuhan di Singapura dilakukan di Indonesia