TEMPO.CO, Montevideo - Senat Uruguay akhirnya setuju melegalkan konsumsi ganja di negara tersebut. Hal itu membuat warga negara yang berusia di atas 18 tahun boleh menanam, menjual, dan mengisap ganja secara bebas di negara Amerika Latin tersebut. Dilansir Reuters, keputusan itu membuat Uruguay menjadi negara pertama di dunia yang melegalkan ganja untuk konsumsi umum.
Persetujuan itu diambil setelah Senat terlibat dalam perdebatan selama kurang lebih 12 jam, sebelum diakhiri dengan pemungutan suara. Tim perumus rancangan undang-undang yang dibentuk Presiden Jose Mujica berargumen bahwa beleid itu bertujuan untuk merebut dan menghancurkan bisnis ganja oleh bandar narkoba. Hasilnya, voting itu berakhir dengan angka 16-13 untuk menyetujui legalisasi ganja.
Meski begitu, pemerintah tetap mengatur secara ketat konsumsi ganja oleh warganya. Tercatat mereka yang sudah berusia di atas 18 itu hanya boleh membeli maksimal 40 gram ganja setiap bulannya. Itu pun hanya bisa diperoleh di apotek-apotek yang sudah memenuhi standar kesehatan pemerintah. Apotek tersebut juga terdaftar dalam pusat data pemerintah sehingga meminimalisir penyalahgunaan.
Untuk budidaya ganja, tiap warga juga cuma diperkenankan menanam enam pohon ganja setiap tahunnya. Jumlah itu sama dengan konsumsi ganja sebanyak 480 gram per tahun. Warga Uruguay juga diperbolehkan membentuk sebuah kelompok untuk menanam ganja yang beranggotakan 15-45 orang. Kelompok itu pun diperbolehkan menanam maksimal 99 pohon per tahun.
Keputusan itu dikecam oleh kelompok oposisi. Roberto Conde dari partai oposisi menyatakan keputusan itu telah membuktikan negara kalah dalam perang melawan narkoba. Hal itu juga secara tidak langsung disebutnya sebagai langkah mendukung kartel narkoba yang menggunakan perbatasan Uruguay untuk menyelundupkan narkoba ke negara lain.