TEMPO.CO, Beijing - Nama besar orang tua ternyata tak mampu menyelamatkan Li Tianyi dari jerat hukum. Remaja 17 tahun anak pasangan penyanyi kondang Cina, Li Shuangjiang dan Meng Ge ini harus meringkuk di balik teralis besi karena dugaan perkosaan yang dilakukannya. Kasusnya diawasi dengan ketat oleh publik Cina, terutama terkait kemungkinan keringanan hukuman karena ikatan keluarganya.
Li Tianyi dan empat terdakwa lainnya diketahui mengajak seorang wanita berusia 18 tahun yang mereka temui di sebuah bar di Beijing pada Februari ke sebuah kamar hotel. Di sini, korban diserang secara seksual, begitu bunyi dakwaan dalam sidang di Pengadilan Haidian di barat laut Beijing.
Li membantah dakwaan di pengadilan Agustus 2013 lalu, dengan menyatakan dia dalam kondisi mabuk saat itu. Namun pembelaannya dipatahkan pengadilan, yang justru mengidentifikasi dia sebagai otak aksi itu.
Semua pelaku perkosaan itu masih berusia di bawah 18 tahun, dan hanya seorang yang diketahui sudah berusia dewasa. Li sendiri mengaku tidak bersalah namun dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. Tiga lainnya --semuanya mengaku bersalah-- dijatuhi hukuman tiga sampai empat tahun.
Putusan hukum untuk kasus perkosaan di Cina biasanya berkisar antara tiga sampai 10 tahun. Tetapi dalam kasus yang dianggap berat --termasuk pemerkosaan dan orang-orang yang menyebabkan cedera serius atau kematian-- hukumannya adalah penjara seumur hidup atau bahkan hukuman mati. Pengacara Li mengatakan keluarganya akan mengajukan banding.
Kasus ini menarik perhatian publik Cina karena pelakunya anak pesohor. Di Cina biasanya hukum melunak jika yang berperkara adalah orang-orang dari kalangan atas. Li Shuangjiang dan Meng Ge dikenal sebagai penyanyi langganan Tentara Pembebasan Rakyat dan membintangi banyak acara di televisi.
AP | TRIP B
Topik Terhangat
Mobil Murah | Kontroversi Ruhut Sitompul | Guyuran Harta Labora | Info Haji | Tabrakan Maut
Berita Terpopuler
Lurah Susan Didukung, Dinilai Tulus dan Ramah
Diundang, Penolak Lurah Susan Tak Datang Mediasi
Dokter Akan Menggugat di Kisruh RSUD Tangsel
Jokowi Ingin Bangun Gedung Teater di Ria Rio
Dul Bisa Tidak Dipidanakan