TEMPO.CO, Kota Gaza - Seorang warga Palestina dilaporkan tewas dalam sebuah serangan udara jet tempur Israel di Kota Gaza, Senin, 29 April 2013.
Kabar mengenai gempuran udara tersebut dibenarkan oleh pejabat Hamas, pemegang kekuasaan di Jalur Gaza. Menurutnya, seorang anggota kelompok jihad Salafi bernama Haytham al-Misshal tewas akibat serangan itu.
Israel mengatakan Misshal merupakan "seorang jangkar gerakan teror" di Gaza dan beberapa kali terlibat dalam serangan roket ke Kota Eliat, yang terletak di sebelah selatan Israel.
Aksi mematikan dari udara ini adalah pertama kalinya di Gaza sejak disepakatinya gencatan senjata antara Israel dan kelompok militan pada November 2012 lalu.
Insiden serangan dilaporkan berlangsung menyusul kekerasan di perbatasan Israel-Gaza beberapa hari terakhir ini. Sebelumnya, militan Palestina menembakkan beberapa roket melintasi wilayah perbatasan ke dalam teritori Israel. Sebaliknya, tembakan tersebut dibalas Israel dengan gempuran udara.
Dua pekan lalu, dua roket ditembakkan dari Gurun Sinai, Mesir, basis kelompok militan, untuk menggempur Eliat yang sangat terkenal sebagai tujuan wisata turis asing di pantai Laut Merah, Israel.
Dalam sebuah pernyataan yang diterima media massa, Pasukan Pertahanan Israel (IDF)mengatakan Misshal adalah seorang ahli senjata, termasuk membuat roket dan bom berbeda dengan militan lainnya.
"Misshal juga terlibat dalam aksi teror terhadap warga sipil dan militer Israel, termasuk menyerang Eliat," tulis pernyataan IDF.
Israel dan militan Palestina di Gaza pernah berperang selama delapan hari pada November 2012, yang berakhir dengan kesepakatan kedua belah pihak guna menghentikan serangan udara dan roket. Gencatan senjata ini sempat berlangsung. Namun, kemudian kedua pihak yang berseteru ini tak mengindahkan lagi, sehingga adu nyalak senjata pecah kembali.
BBC | CHOIRUL
Topik terhangat:
Gaya Sosialita | Susno Duadji | Ustad Jefry | Caleg | Ujian Nasional
Baca juga:
Susno Buron, Kejaksaan Tak Perlu Uber
Inilah Dinasti Politik Partai Demokrat
Gara-gara 'Nasi Kucing', Anas Batal ke KPK
Ical: Kasus Lapindo Efeknya Lebih Kecil dari ISL
Orang Miskin Dilarang 'Nyaleg'