TEMPO.CO, Jakarta - Korea Utara meminta Kedutaan Besar Republik Indonesia di Pyongyang untuk melakukan evakuasi. Imbauan tersebut disampaikan Kementerian Luar Negeri Korea Utara kepada semua perwakilan asing di Pyongyang kemarin.
“Memang ada briefing dari Kemlu Korut, termasuk KBRI, mengenai kemungkinan rencana evakuasi,” kata Juru bicara Kementerian Luar Negeri RI, Michael Tene, kepada Tempo, Sabtu, 6 April 2013.
Menurut Tene, KBRI Pyongyang sudah punya rencana kontijensi jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Penerapan rencana darurat akan dilakukan sesuai dengan perkembangan, seperti yang pernah dilakukan di Mesir, atau Libya.
“Kemlu terus berkomunikasi intensif dengan kedutaan kita dan mengikuti perkembangan yang ada. Implementasi dari rencana kontijensi dilaksanakan sesuai perkembangan situasi di sana,” kata Tene.
Berdasarkan laporan KBRI, situasi di Pyongyang masih relatif baik dan berjalan normal. Saat ini terdapat 30 WNI di Korea Utara, 28 di antaranya adalah anggota staf kedutaan, dua lainnya adalah WNI yang bekerja di organisasi internasional.
Media di Inggris memberitakan Korea Utara menyatakan tidak menjamin keselamatan staf kedutaan mereka setelah 10 April.
NATALIA SANTI
Berita Terpopuler:
Siap Perang, Korea Utara Pindahkan Misil ke Pantai
9 Fakta Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un