TEMPO.CO, Jakarta - Band asal Rusia, Pussy Riot, dinominasikan oleh majalah Time sebagai orang atau kelompok yang paling berpengaruh di tahun 2012. Kategori Person of The Year kategori ditjukan bagi sesorang atau suatu kelompok yang dinilai berpengaruh dalam aspek pemberitaan di sepanjang tahun, baik itu pengaruh baik ataupun buruk.
Selain Pussy Riot, yang terdaftar sebagai nomine untuk kategori ini di antaranya Presiden Amerika Serikat Barack Obama, Menteri Luar Negeri Amerika Serikat Hillary Clinton, Pemimpin Suriah Bashar al-Assad, dan juara Olimpiade Michael Phelps.
"Dalam setahun, ketika begitu banyak suara tentang kebebasan dan perbedaan pendapat yang mendapat ganjaran keras, mereka (Pussy Riot) justru, dengan penuh keberanian, mengekpresikan sesuatu yang bersifat politik provokatif, di mana mereka harus membayar mahal atas hal tersebut," tulis Time mengenai alasan terpilihnya Pussy Riot sebagai nominasi penghargaan mereka.
Awalnya kelima wanita yang tergabung dalam band Pussy Riot melakukan aksi pertunjukan dan menyanyikan lagu mereka bertajuk "Punk Prayer" pada akhir Februari lalu di Gereja Katedral Moskow "Christ the Savior", Gereja Ortodoks terbesar Rusia yang berada di pusat kota Moskow.
Tak berapa lama, muncul sebuah video hasil editan yang berisikan nada protes dari band yang kesemua personelnya wanita tersebut. Video ini diedarkan secara online dan menyebar luas di Rusia. Dalam video tersebut, tampak para personel Pussy Riot melakukan aksi seperti menendang ke udara di dekat pintu masuk altar katedral. Rekaman aksi ini diiringi lagu Holy Shit.
Baca Juga:
Atas aksi tersebut, polisi akhirnya menangkap tiga personel Pussy Riot, masing-masing adalah Nadezhda Tolokonnikova, Maria Alyokhina, dan Yekaterina Samutsevich. Ketiganya ditangkap karena dianggap telah mengejek dan menghina Patriark Kirill beserta para pengikutnya. Ketiga personel band yang mengusung aliran punk ini mengatakan bahwa aksi yang mereka lakukan adalah sebuah protes politik terhadap dukungan Patriark Kirill untuk Vladimir Putin, yang kala tersebut masih memangku jabatan sebagai Perdana Menteri Rusia, untuk maju sebagai salah satu kandidat dalam pemilihan presiden Rusia tanggal 4 Maret lalu. Namun, pengadilan menyatakan bahwa mereka bersalah atas aksi holiganisme yang dinilai menghasut dan menyebarkan kebencian agama. Putusan pengadilan pun akhirnya menjatuhkan hukuman penjara untuk ketiganya pada 17 Agustus 2012, masing-masing selama 2 tahun.
Namun, pada tanggal 11 Oktober lalu, putusan hukuman terhadap Ekaterina Samutsevich diganti menjadi hukuman percobaan selama 2 tahun. Berdasarkan hasil dari peninjauan kembali, Samutsevich dinilai tidak sepenuhnya terlibat dalam aksi yang mereka lakukan di Gereja Katedral Moskow "Christ the Savior".
WWW.EN.RIAN.RU | LUCIANA
Terpopuler:
Krisis Kongo, Pemberontak M23 Setuju Tarik Pasukan
Bangladesh Berkabung Usai Kebakaran Pabrik Garmen
Mesir Rusuh, Presiden Mursi Diminta Mundur
Jet Suriah Bombardir Markas Pemberontak
Pabrik Garmen Bangladesh Terbakar, 100 Tewas