TEMPO.CO, New York - Mantan anggota Dewan Direksi Goldman Sachs, Rajat Gupta, diganjar hukuman dua tahun untuk kasus insider trading. Vonis ini menandai jatuhnya Gupta, 63 tahun, orang yang selama ini disebut piawai dalam manajemen. Gupta sebelumnya pernah menjadi direktur di Procter & Gamble. Dia juga mengepalai perusahaan konsultan McKinsey & Co dan The Global Fund, sebuah organisasi kesehatan masyarakat internasional.
Pengadilan menerima lebih dari 400 surat yang mendukung Gupta menjelang hukumannya, termasuk dari pendiri Microsoft, Bill Gates, dan mantan Sekretaris Jenderal PBB, Kofi Annan.
"Dengan hukuman ini, Rajat Gupta harus menghadapi konsekuensi serius dari kejahatannya yaitu hukuman penjara," kata jaksa Manhattan, Preet Bharara, dalam sebuah pernyataan. "Perilakunya menodai reputasi yang telah dibangunnya selama bertahun-tahun."
Gupta dinyatakan bersalah pada bulan Juni karena membocorkan informasi dari pertemuan Dewan Direksi Goldman pada tahun 2008 pada manajer dana Raj Rajaratnam. Rajaratnam telah dijatuhi hukuman lebih dulu selama 11 tahun untuk kasus insider trading pada tahun lalu.
Jaksa mengatakan hanya 16 detik setelah rapat ketika Dewan Direksi Goldman menyetujui investasi US$ 5 miliar dari Berkshire Hathaway milik Warren Buffett, dia segera memberi tahu Rajaratnam.
Berbicara di pengadilan Rabu, Gupta mengatakan bulan-bulan sejak penangkapannya tahun lalu adalah hal "yang paling menantang dalam hidup saya." "Saya menyesali dampaknya pada keluarga saya, teman-teman, dan lembaga yang saya sayangi," katanya.
CNN | TRIP B
Terpopuler:
Pria Brasil Muncul di Hari Pemakamannya
Wasit Beri Kartu Merah kepada 36 Pemain
Emir Qatar Minta Faksi-faksi Palestina Bersatu
Suriah Lanjutkan Gempur Aleppo
Amerika Minta Rusuh Suriah Tak Merembet ke Lebanon