TEMPO Interaktif, Jakarta - Sepandai-pandainya bersembunyi akhirnya tertangkap juga. Itulah yang terjadi pada Muhammad bin Ishak, bekas Sekretaris Kehormatan Persatuan Ulama dan Guru-guru Agama Islam Singapura (Pergas). Pekan terakhir Agustus lalu, dia tertangkap di Malaysia dan diekstradisi ke Singapura.
Sebelumnya, Muhammad yang berganti-ganti nama menjadi Munir dan Marco sempat bersembunyi di Indonesia selama 7 tahun. Kejahatan yang diperbuat Muhammad menurut cyberita online Singapura adalah kedapatan menghisap dan menyimpan ganja seberat 5,64 gram di kamar Hotel Strand bersama seorang wanita Uzbekistan. Di Singapura, menyimpan ganja termasuk hukuman berat diancam hukuman 30 tahun penjara dan hukuman cambuk 5 kali, sedangkan ancaman hukuman menghisap ganja 12 tahun penjara serta denda 20 ribu dolar Singapura.
Muhammad sempat diperiksa di Badan Narkotika Singapura pada 1 Juli 2003, tetapi melarikan diri dibantu mafia Singapura, naik perahu kecil ke Batam, Indonesia. Lalu membuat paspor palsu atas nama Munir. Pindah ke Jakarta dan membuat sejumlah usaha pengiriman barang internasional. Tujuh tahun bersembunyi di Indonesia tertangkap Imigrasi Bandara Sukarno-Hatta. Lagi-lagi dengan bantuan dan sogokan Munir bisa lolos, mendapat paspor baru Indonesia atas nama Marco.
Di Malaysia, Marco alias Munir alias Ustad Muhammad membuka usaha pengiriman barang, Neptune Grup. Namun, keberadaannya akhirnya tercium dan dia ditangkap polisi Malaysia 19 Agustus lalu. Muhammad alias Munir alias Marco telah diekstradisi ke Singapura. Bekas pengacara Muhammad, S.S. Dhillon, tak terkejut penangkapan bekas kliennya itu. “Berapa lama dia bisa bersembunyi? Akhirnya tertangkap juga,” katanya.
AT