TEMPO Interaktif, Washington -Perserikatan Bangsa-Bangsa akan mengerahkan Dewan Keamanan menyelidiki dugaan kejahatan perang Gaza,.jika Israel enggan melakukannya.
Sebelumnya, PBB mendesak Israel segera menyelidiki dugaan perang di Gaza selama musim angin lalu. Atas desakan itu PBB mendapat dukungan 132 negara anggota PBB, dari jumlah total 192 negara. Sedang 60 negara lainnya, 44 negara absen dan 16 tak mendukung.
Para negara pendukung menginginkan adanya akuntabilitas, khususnya dari Israel, atas dugaan pelanggaran hukum internasional dalam perang Gaza yang merenggut nyawa 1.400 warga Palestina serta 13 warga Israel tersebut.
Israel sendiri tidak mendukung desakan PBB yang tertuang dalam resolusi negara Arab tersebut, dan menyatakan resolusi tersebut hanya menguntungkan sepihak. Sementara Amerika Serikat menilai resoslusi tersebut 'tidak adil dan bias' dan berpotensi melukai proses perdamaian di Timur Tengah.
Namun pengamat Palestina dari PBB Riyad Mansour, mengatakan resolusi negara Arab tersebut justru penting dan menjadi sejarah perlawanan terhadap tirani.
Dalam resolusi tersebut Israel dan Palestina diharuskan melakukan penyelidikan bersama atas dugaan tersebut dalam waktu tiga bulan.
Selanjutnya jika tidak ada hasil dalam tiga bulan tersebut, Sekretaris Jendral PBB Ban Ki-moon akan membuat laporan ke Dewan Keamanan. "Apakah perlu ada tindakan lebih lanjut dari Dewan Keamanan," kata Mansour.
AP/ANGIOLA HARRY