Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Exxon-Mobil Digugat di Pengadilan Federal AS

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Perusahaan minyak dan gas raksasa Amerika Serikat, Exxon Mobil, digugat di pengadilan federal Amerika Serikat Rabu (20/6). Gugatan ini diajukan oleh The Internasional Labor Rights Fund--sebuah organisasi hak asasi manusia yang bermarkas di Washington DC-- dengan tuduhan Exxon Mobil terlibat pelanggaran HAM yang dilakukan oleh aparat keamanan yang melindungi operasi perusahaan ini di Aceh, Indonesia.

Surat gugatan tersebut diajukan ke Pengadilan Distrik Federal, Washington DC. Dalam gugatan disebutkan bahwa The International Labor Rights Fund menjadi kuasa hukum dari sebelas (11) warga desa di Aceh dan anggota keluargnya yang selama satu tahun terakhir telah menjadi korban penyiksaan, pembunuhan, penculikan dan pemerkosaan yang dilakukan aparat keamanan Indonesia yang menjaga ladang gas Exxon Mobil.

"Exxon memberikan dukungan terhadap aparat keamanan untuk melakukan pelanggaran HAM terhadap warga sipil Aceh. Karena itulah, Exxon harus bertanggungjawab terhadap pelanggaran itu," ujar Terry Collingsworth, pengacara utama dari The Internasional Labor Rights Fund kepada koresponden Tempo New York, Kamis (21/6) siang waktu setempat (Jumat dinihari waktu Jakarta).

Nama kesebelas penggugat sengaja disamarkan karena alasan keamanan. Dalam surat gugatan, mereka dinamai sebagai John Joe dan Jane Joe. Disebutkan, misalnya, penggugat John Doe I. Ia seorang warga desa E yang bertempat tinggal di sekitar area Proyek Arun. Pada Januari 2001, ketika sedang mengendarai sepeda ke pasar lokal untuk menjual sayur-sayuran, ia didatangi oleh sejumlah aparat keamanan dari TNI Unit 113 yang bertugas di Exxon Mobil. Para prajurit itu menembak pergelangan tangannya, melemparkan granat ke arahnya dan kemudian meninggalkannya dalam keadaan mati.

Menurut Collingsworth, ia mengumpulkan bukti-bukti kasus ini secara intensif sejak Maret tahun ini. Ia datang langsung ke Aceh dan menemui para penggugat untuk melakukan wawancara. Ia menolak anggapan bahwa gugatan ini bermuatan politis sehubungan kabar pemerintah Amerika Serikat berniat melonggarkan embargo militer terhadap Indonesia. "Kami semata-mata membela kepentingan para penggugat yang harus mendapatkan sejumlah kompensasi dari Exxon Mobil karena tindak kekerasan yang dialaminya," kata dia.

Dalam surat gugatan tidak disebutkan berapa besarnya kompensasi yang dituntut para pengugat. "Kami memang tidak secara spesifik menyebutkah jumlah kompensasi. Tapi kira-kira sampai miliaran dolar," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Gugatan ini dimungkinkan karena adanya Undang-Undang Amerika Serikat yang dikenal sebagai "The Alien Tort Claims Act" --sebuah Undang-Undang yang muncul tahun 1700 yang mengizinkan warga asing menggugat perusahaan-perusahaan di Amerika Serikat karena pelanggaran HAM.

Proses pengadilan kasus ini diperkirakan akan memakan waktu sekitar dua tahun. "Bisa kurang, bisa lebih. Tapi dalam jangka pendek, kasus ini akan memberikan tekanan kepada Exxon untuk memperhatikan pelanggaran HAM yang dilakukan aparat keamanan yang menjaga ladang gasnya di Aceh dan mencegah pelanggaran HAM lebih lanjut," tegas Collingsworth.

Sementara itu, pihak Exxon Mobil, sebagaimana dikutip harian The New York Times (21/6), telah mengeluarkan pernyataan yang membantah tuduhan keterlibatannya dalam pelanggaran HAM di Aceh. "Exxon Mobil mengutuk segala bentuk pelanggaran HAM. Karena itu, perusahaan kami menolak dan secara kategoris menyangkal adanya pernyataan bahwa perusahaan ini atau afiliasinya terlibat dalam dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan aparat keamanan di Aceh."

"Penyangkalan seperti itu sudah biasa. Biar nanti proses di pengadilan yang akan membuktikannya," ujar Collingsworth menanggapi sangkalan Exxon Mobil. Ia mengatakan bahwa bukti-bukti yang mendukung keterlibatan Exxon Mobil dalam pelanggaran HAM di Aceh sangat kuat. Beberapa bukti yang disebutkan dalam surat gugatan misalnya: Exxon Mobil menyediakan barak yang digunakan aparat keamanan untuk menyiksa para tahanan dan juga meminjamkan peralatan berat untuk menggali kuburan masal. "Karena itulah, peluang untuk memenangkan kasus ini sangat besar," ujarnya. (Supriyono)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Profil Lee Areum Bintang K-Pop Eks Member T-Ara yang Menapaki 30 Tahun Hari Ini

2 menit lalu

Areum T-ARA. Foto: Instagram.
Profil Lee Areum Bintang K-Pop Eks Member T-Ara yang Menapaki 30 Tahun Hari Ini

Diketahui bahwa Lee Areum, bintang K-Pop dari T-ARA yang menikah sejak 2019 juga mengalami KDRT sepanjang pernikahannya.


Staf Khusus Menteri BUMN Bantah Erick Thohir Minta Borong Dolar, Ini Siaran Pers Lengkapnya

2 menit lalu

Ketua Umum PSSI Erick Thohir saat ditemui di Menara Danareksa, Jakarta Pusat, Jumat, 19 April 2024. TEMPO/Randy
Staf Khusus Menteri BUMN Bantah Erick Thohir Minta Borong Dolar, Ini Siaran Pers Lengkapnya

Staf Khusus Menteri BUMN membantah Erick Thohir memerintahkan perusahaan pelat merah memborong dolar AS sebagai upaya mengantisipasi dampak geopolitik


Iran Siap Tembakkan Rudal, Klaim Fasilitas Nuklirnya Aman

2 menit lalu

Juru bicara militer Israel Laksamana Muda Daniel Hagari berdiri saat militer Israel menunjukkan apa yang mereka katakan sebagai rudal balistik Iran yang mereka ambil dari Laut Mati setelah Iran meluncurkan drone dan rudal ke arah Israel, di pangkalan militer Julis, di Israel selatan 16 April 2024. REUTERS /Amir Cohen
Iran Siap Tembakkan Rudal, Klaim Fasilitas Nuklirnya Aman

Iran mengaku fasililitas nuklirnya aman. Sehari sebelum dugaan serangan Israel, Garda Revolusi Iran mengklaim siap menembakkan rudal.


Konser IU di Singapura, Ini Detail dan Panduan Menuju Singapore Indoor Stadium

2 menit lalu

Penyanyi IU atau Lee Ji Eun, Instagram.com/@dlwlrma
Konser IU di Singapura, Ini Detail dan Panduan Menuju Singapore Indoor Stadium

Konser IU akan digelar konser di Singapura pada 20 dan 21 April 2024


Aulia Suci Nurfadila Tunggu Izin Petrokimia Gresik untuk Ikut Women's Asia Quarter 2024 di Korea

5 menit lalu

Pemain voli timnas Indonesia, Aulia Suci Nurfadila seusai menjalani latihan jelang menghadapi Red Sparks di GOR Bulungan, Jakarta, Jumat (19/04/2024). (ANTARA/FAJAR SATRIYO).
Aulia Suci Nurfadila Tunggu Izin Petrokimia Gresik untuk Ikut Women's Asia Quarter 2024 di Korea

Aulia Suci Nurfadila, masih menunggu izin dari klubnya saat ini, Petrokimia Gresik, untuk menjalani uji coba di Federasi Bola Voli Korea Selatan.


Kapan Rapat Hakim MK Terakhir soal Sengketa Pilpres?

8 menit lalu

Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono saat ditemui di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Jumat, 19 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Kapan Rapat Hakim MK Terakhir soal Sengketa Pilpres?

MK menyatakan rapat permusyawaratan hakim untuk memutuskan sengketa hasil Pilpres akan dilakukan sampai Ahad besok.


Usai Santap Menu Lebaran Normalkan Kolesterol dengan 5 Buah-buahan Ini, Termasuk Alpukat dan Nanas

10 menit lalu

Ilustrasi jus alpukat. shutterstock.com
Usai Santap Menu Lebaran Normalkan Kolesterol dengan 5 Buah-buahan Ini, Termasuk Alpukat dan Nanas

Beberapa buah dapat menurunkan kadar kolesterol. Saatnya mengonsumsi alpukat, buah beri hingga nanas untuk luruhkan kolesterol jahat.


Abu Vulkanik Gunung Ruang Selimuti Manado dan Minahasa Utara, Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup

25 menit lalu

Erupsi Gunung Ruang di Kepulauan Siau Tagulandang Biaro, Sulawesi Utara, Rabu, 17 April 2024. Data PVMBG menyebutkan selama kurun waktu 24 jam terakhir sudah terjadi lima kali erupsi dengan ketinggian 1.800 meter hingga 3.000 meter dari puncak Gunung Ruang. Foto: X/@infomitigasi
Abu Vulkanik Gunung Ruang Selimuti Manado dan Minahasa Utara, Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup

Bandara Sam Ratulangi Manado ditutup selama 12 jam setelah BMKG menginformasikan abu vulkanik erupsi Gunung Ruang menutupi Manado dan Minahasa Utara.


Seleksi Talent Scouting UI Loloskan 625 Calon Mahasiswa Baru dari 15 Provinsi dan Dua dari Luar Negeri

26 menit lalu

Gedung Rektorat Universitas Indonesia (UI). (ANTARA/Feru Lantara)
Seleksi Talent Scouting UI Loloskan 625 Calon Mahasiswa Baru dari 15 Provinsi dan Dua dari Luar Negeri

Peserta Talent Scouting akan menempuh pendidikan global dengan lingkungan berbahasa Inggris di Sarjana Kelas Internasional UI.


Koalisi Perempuan Desak Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Ditindak Serius

29 menit lalu

Kuasa hukum seorang perempuan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN), melaporkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Kamis, 18 April 2024. Hasyim dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu karena melakukan perbuatan asusila. Tempo/Yohanes Maharso
Koalisi Perempuan Desak Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Ditindak Serius

Koalisi Perempuan Indonesia mendorong dugaan perbuatan asusila Ketua KPU terhadap seorang perempuan yang bertugas sebagai PPLN untuk ditindak serius.