TEMPO.CO, Jakarta - Seorang pria dari Negara Bagian Odisha di India timur telah ditangkap karena diduga menjual bayinya berusia 11 bulan. Polisi mengatakan Balaram Mukhi menjual anaknya untuk membeli telepon seluler atau ponsel.
Dia juga membeli alkohol untuk dirinya sendiri, gelang perak untuk anak perempuannya yang berumur tujuh tahun dan sari untuk istrinya, Sukuti, dari uang yang dia terima dari pembeli. Mukhi dilaporkan mendapat 25 ribu rupee atau setara Rp 5,1 juta dari kesepakatan menjual bayinya.
Baca: Bayi Tertukar Orang Tua, Rumah Sakit Dituntut Rp 2,5 Miliar
Menurut laporan IB Times pada 13 September 2017, perihal penjualan bayi itu diketahui setelah saudara laki-laki Sukuti, Balia, tidak sengaja mengungkapkannya.
Petugas Inspektur Polisi Bhadrak, Anup Sahoo, mengatakan Mukhi tidak memiliki penghasilan tetap. "Dia bekerja sebagai penyapu jalan," kata Sahoo.
Baca Juga:
Bayi itu dijual ke Somnath Sethi, yang anak laki-lakinya berusia 24 tahun meninggal pada 2012. Istri Sethi mengalami depresi setelah kematian anak mereka, dan pasangan tersebut ingin mengadopsi seorang anak.
Baca: Ajaib, Bayi Baru Lahir Langsung Bisa Berjalan
Inspektur Kepolisian Kota Bhadrak, Manoj Rout, menjelaskan, Sethi telah memberi tahu kenalannya untuk mencari anak yang bisa mereka adopsi agar istrinya bisa pulih.
Balia yang tahu tentang keinginan pasangan tersebut, lalu membantu Sukuti membuat kesepakatan untuk menjual bayinya. Namun Sukuti membantah tuduhan tersebut dan mengatakan dia bukan bagian dari rencana tersebut.
"Suami saya dalam kondisi mabuk, dan dia mengatakan kepada orang-orang bahwa ini adalah anak haram, karena itulah dia tidak ingin menjaganya dengan saya dan ingin memberikannya kepada orang lain," katanya.
Wanita itu juga mengatakan dia bahkan menolak penjualan bayinya, namun suaminya memukulinya.
IB TIMES | INDIA TODAY | YON DEMA