TEMPO.CO, Washington - Pemerintah Amerika Serikat telah mengajukan permintaan resmi kepada Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa Bangsa untuk mengadakan voting terkait sanksi untuk Korea Utara. Voting ini untuk mengesahkan draf resolusi sanksi baru bagi Korea Utara sebagai respon atas tindakan negara komunis itu menggelar uji coba nuklir ke enam pada pekan lalu.
Baca: Apakah Korea Utara Bakal Luncurkan Rudal pada Hari Ini?
Baca Juga:
AS menginginkan Dewan Keamanan menjatuhkan sanksi embargo penjualan minyak ke Korea Utara, melarang ekspor tekstil dan penggunaan tenaga kerja negara itu di luar negeri. Draf resolusi itu juga meminta PBB untuk membekukan aset pemimpin Korea Utara, Kim Jong-un, dan melarangnya untuk berpergian ke luar negeri. “Ini berdasarkan draf resolusi yang telah dilihat Reuters pada Rabu lalu,” begitu diberitakan Reuters, Sabtu, 9 September 2017.
Baca: YouTube Tutup 2 Saluran Propaganda Korea Utara
Hingga saat ini belum diketahui apa reaksi sekutu Korea Utara, Cina dan Rusia, mengenai isi draf sanksi ini. Namun, seorang pejabat senior AS mengatakan kepada Reuters bahwa kecil kemungkinan kedua negara itu menyetujui draf resolusi ini. “Sulit bagi kedua negara itu (Cina dan Rusia) untuk menerima sanksi bagi Korea Utara melebihi pelarangan pembelian tekstilnya,” kata pejabat yang enggan di sebutkan namanya ini.
Selama ini, para pejabat Cina telah menyatakan kekhawatirannya secara tertutup bahwa pengenaan sanksi yang lebih besar seperti embargo penjualan minyak ke Korea Utara bakal menimbulkan instabilitas di negara miskin itu.
Dewan Keamanan PBB membutuhkan sembilan suara voting dukungan dan tanpa veto oleh negara anggota tetap seperti Inggris, AS, Perancis, Rusia dan Cina.
REUTERS | BUDI R