TEMPO.CO, New York - Dewan Keamanan PBB mengutuk uji coba rudal nuklir Korea Utara yang jatuh di wilayah Jepang, Selasa 30 Agustus 2017.
Pernyataan keras ini deluarkan secara bulat oleh seluruh anggota karena dianggap sebagai ancaman luar biasa. Dewan Keamanan PBB menuntut agar Pyongyang tidak melakukan uji coba rudal lagi dan menghentikan seluruh program senjata nuklirnya.
Dalam sebuah pernyataan yang ditandatangani oleh 15 anggota Dewan disebutkan, Korea Utaa harus segera mengambil aksi nyata dan mengurangi ketegangan serta meminta kepada semua pihak menerapkan sanksi PBB terhadap Pyongyang.
Baca: Uji Coba Rudal Korea Utara, Analis: Bisa Menjangkau Alaska
Disebutkan pula di pernyataan itu bahwa Dewan berkomitmen menyelesaikan ketegangan di Semenanjung Korea dengan cara damai, diplomatik dan melalui saluran politik.
"Dewan Keamanan menekankan bahwa aksi Republik Rakyat Korea tidak hanya mengancam kawasan melainkan pula terhadap seluruh anggota PBB," bunyi pernyataan yang dikeluarkan oleh Dewan usai melakukan pertemuan tertutup di markas besarnya di New York.
Baca: Rudal Balistik Korea Utara Tempuh 14 Menit untuk Tiba di Guam
"Dewan Keamanan sangat prihatin atas sikap Korea Utara yang baru-baru ini melakukan uji coba rudal nulir yang dapat membahayakan Jepang. Tindakan Republik Rakyat Korea sengaja merongrong perdamaian dan stabilitas regional."
Meskipun demikian, draf pernyataan Dewan Keamanan PBB yang disepakati diisusun oleh Amerika Serikat itu tidak mencantumkan sanksi baru terhadap Korea Utara.
AL JAZEERA | CHOIRUL AMINUDDIN