TEMPO.CO, New Delhi - Pengadilan di India Utara menjatuhkan hukuman 20 tahun penjara terhadap seorang pemimpin sekte setelah dinyatakan terbukti memperkosa dua gadis pengikutnya.
Gurmeet Ram Rahim Singh, saat vonis itu dijatuhkan pada Senin 28 Agustus 2017, mendapatkan pengawalan ketat pasukan keamanan India ketika dibawa ke lembaga pemasyarakatan Rohtak, tempat pria 50 tahun itu mendekam sejak dua pekan silam.
Singh dijatuhi hukuman dua kali 10 tahun penjara untuk masing-masing perbuatan yang didakwakan kepada dia.
Baca: MA India Kukuhkan Vonis Mati Pemerkosa Brutal Delhi
Pada proses peradilan Jumat pekan lalu itu memicu kekerasan mematikan di Haryana karena para pendukungnya marah mengakibatkan keributan di jalanan dan bentrok dengan pasukan keamanan.
Lebih dari 30 orang tewas dan ratusan korban lainnya luka-luka serta puluhan lainnya ditahan aparat keamanan.
Polisi memerintahkan tembak di tempat terhadap para perusuh ketika proses peradilan itu berlangsung di dalam penjara, tempat Singh mendekam, Senin.
A.K. Panth, pengacara Singh, mengatakan kliennya tidak bersalah dan akan mengajukan banding terhadap vonis yang dijatuhkan pengadilan.
Baca: Pemerkosaan Brutal Kembali Terjadi di India
Sementara itu, Vipassana Insan, juru bicara sekte Dera Sacha Sauda pimpinan Singh, meminta kepada seluruh pengikut Singh menghormati keputusan pengadilan.
Utsav Singh Bains, pengacara korban, mengatakan, dia meminta pengadilan lebih tinggi untuk menambah masa hukuman untuk Singh dan mendesak Biro Investigasi Federal India melakukan investigasi terhadap berbagai tudingan penyalagunaan kegiatan sekte ini.
AL JAZEERA | CHOIRUL AMINUDDIN