TEMPO.CO, Bangkok—Mahkamah Agung Thailand mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap mantan Perdana Menteri Yingluck Shinawatra, setelah ia mangkir dari sidang pembacaan vonis kasus subsidi beras yang dijadwalkan hari ini.
Seperti dilansir CNN, Jumat 25 Agustus 2017, mahkamah mengeluarkan surat penangkapan karena Yingluck tidak hadir dengan alasan sakit tanpa menunjukkan surat keterangan dari dokter.Adapun jaminan sebesar 30 juta baht agar Yingluck tetap bebas, telah dibatalkan.
Meski begitu, pengadilan telah menetapkan 27 September mendatang sebagai hari pembacaan vonis bagi adik dari mantan perdana menteri yang juga dijungkalkan, Thaksin.
Baca: Yingluck, Bertaruh Nyawa Demi Sang Kakak
Yingluck didakwa atas kelalaian dalam skema pembelian beras yang dinilai merugikan negara hingga jutaan dollar. Dengan skema tersebut, pemerintah Thailand akan membeli beras dari petani dengan harga di atas pasar.
Para pengkritik menilai keputusan Yingluck hanya menguntungkan para pemilihnya di pedesaaan dengan mengorbankan uang pajak.
Akibat kecaman banyak pihak, Komisi Antikorupsi Thailand (NACC) menyelidiki subsidi beras ini selama dua tahun terakhir.
Jika terbukti bersalah, Yingluck terancam hukuman 10 tahun penjara dan kehilangan hak politiknya untuk mencalonkan diri.
Kepala Kepolisian Metropolitan Bangkok Jenderal Sanit Mahathavorn mengatakan sebanyak 3.000 polisi dikerahkan di sekitar jalanan gedung Mahkamah Agung menjelang vonis yang telah lama dinanti pendukung maupun anti-Yingluck.
Baca: Mantan PM Thailand Yingluck Shinawatra Kini Berkebun
Sementara sekitar 1.000 pendukung Yingcluk juga dilaporkan mendatangi gedung mahkamah meski Yingluck melalui akun Facebook telah meminta mereka untuk berada di rumah karena alasan keamanan.
Sebagian besar pendukung Yingluck yang datang hari ini mengenakan pakaian hitam sebagai tanda berkabung atas kematian Raja Bhumibol Adulyadej pada Oktober lalu.
Saat dilantik pada 2011, Yingluck menjadi perdana menteri perempuan pertama Thailand dan termuda dalam 60 tahun terakhir.
Yingluck kemudian dijungkalkan oleh kudeta junta militer pada 2014 dan dimakzulkan oleh lembaga Legislatif Nasional yang ditunjuk militer. Pemerintahan junta militer melarangnya masuk kancah politik selama lima tahun.
CNN | CHANNEL NEWSASIA | SITA PLANASARI AQUADINI