TEMPO.CO,Yangon - Seorang pria di Myanmar terancam hukuman penjara hingga 2 tahun setelah ditangkap karena menceritakan pengalaman hidupnya sebagai tentara anak-anak. Dia dituduh mencemarkan nama baik tentara negara tersebut.
Aung Ko Htwe, 26 tahun, ditangkap pada Jumat lalu setelah diwawancarai oleh stasiun radio Burma Radio Free Asia. Saat itu dia menggambarkan pengalaman penculikannya dan dipaksa untuk bergabung dengan tentara meskipun dia masih remaja.
"Polisi menangkapnya berdasar pasal 505 (b)," kata adiknya, Nay Zar Htun, merujuk pada kode pidana Myanmar yang mencakup penghinaan terhadap militer. Di bawah pasal ini dia bisa dipenjara sampai 2 tahun.
Seperti dilansir The Star, Kamis 22 Agustus 2017, Nay Zar Htun menceritakan bahwa saudaranya diculik oleh tentara pada 2005 saat berusia 14 tahun.
Baca: Tentara Myanmar Bebaskan Anak dari Wajib Militer
Dia menambahkan bahwa kakaknya sekarang ditahan di penjara Insein, di Yangon dan persidangan pertamanya akan dilangsungkan pada 1 September 2017.
Polisi di Dagon Seikkan dimana ditangkap Aung menolak memberikan komentar.
Tentara pemerintah dan tentara etnik pemberontak yang bertempur di Myanmar memiliki catatan panjang tentang penggunaan tentara anak-anak. Puluhan ribu anak di bawah umur tewas karena dipaksa melakukan operasi militer selama beberapa dekade.
Negara ini sekarang telah menjadi negara demokrasi yang dipimpin oleh pemerintah sipil pimpinan Aung San Suu Kyi. Tapi tentara tetap memiliki kekuatan politik yang signifikan dan sensitif terhadap kritik apapun.
Tidak diketahui berapa banyak tentara anak diantara sekitar 500 ribu personil militer aktif saat ini.
Namun, militer Myanmar melepaskan hampir 850 anak-anak dan remaja dari jabatan masing-masing sejak memasuki sebuah perjanjian dengan Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa pada 2012.
THE STAR | YON DEMA