TEMPO.CO, New York- Perserikatan Bangsa Bangsa atau PBB menyatakan dalam kurun waktu 6 bulan terakhir, pihaknya telah mengamankan 2 pengiriman bahan kimia asal Korea Utara ke Suriah.
Hal itu terlihat dalam laporan oleh panel pakar independen PBB yang diajukan ke Dewan Keamanan PBB awal bulan ini. Namun tidak memberikan rincian kapan atau dimana penangkapan itu terjadi.
"Panel tersebut sedang menyelidiki pengiriman bahan kimia terlarang, rudal balistik dan kerja sama senjata konvensional antara Suriah dan Korea Utara," kata para ahli dalam laporan 37 halaman tersebut.
Baca: Ukraina Akui Mesin Roket Buatannya Dipakai Korea Utara, tapi...
Seperti yang dilansir Reuters paeda 22 Agustus 2017, menurut laporan tersebut, 2 negara anggota PBB menemukan bahwa pengiriman bahan kimia itu ditujukan ke Suriah. Negara Anggota lain memberi tahu panel bahwa barang tersebut merupakan bagian dari kontrak KOMID dengan Suriah.
KOMID adalah Korea Mining Development Trading Corporation. Perusahaan yang masuk daftar hitam oleh Dewan Keamanan pada tahun 2009 dan digambarkan sebagai agen senjata utama Pyongyang dan pengekspor peralatan yang berkaitan dengan rudal balistik dan senjata konvensional.
"Para penerima adalah Scientific Studies and Research Center (SSRC) Suriah, entitas Suriah yang diidentifikasi oleh Panel pernah bekerja sama dengan KOMID dalam pengiriman barang terlarang sebelumnya," tambah laporan itu.
Baca: 3,5 Juta Warga Korea Utara Daftar Relawan Perang
SSRC telah mengawasi program senjata kimia negara tersebut sejak tahun 1970an.
Para pakar PBB mengatakan kegiatan antara Suriah dan Korea Utara yang mereka selidiki termasuk kerjasama program rudal Suriah Scud dan pemeliharaan dan perbaikan sistem pertahanan udara rudal permukaan-ke-udara Suriah.
Sejauh ini perwakilan Korea Utara dan Suriah untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa belum memberikan komentar terkait laporan tersebut.
Suriah setuju untuk menghancurkan senjata kimia pada tahun 2013 dengan kesepakatan yang ditengahi oleh Rusia dan Amerika Serikat. Namun, para diplomat dan inspektur senjata menduga Suriah mungkin secara diam-diam mempertahankan atau mengembangkan kemampuan senjata kimia baru.
Baca: Kisah Pendeta Kanada Dihukum Kerja Paksa 2,5 Tahun di Korea Utara
Pada perang sipil selama lebih dari enam tahun di negara tersebut, Organisasi untuk Larangan Senjata Kimia mengatakan bahwa agen sarat obat terlarang telah digunakan setidaknya dua kali, sementara penggunaan klorin sebagai senjata telah tersebar luas.
Korea Utara telah mendapat sanksi PBB sejak tahun 2006 terkait pengembangan program rudal balistik dan nuklirnya. Dewan Keamanan PBB juga telah memberikan sanksi tambahan setelah Korea Utara melakukan lima uji coba senjata nuklir dan empat rudal balistik antarbenua.
REUTERS|YON DEMA