TEMPO.CO, Chandigarh—Seorang bocah perempuan berusia 10 tahun di India melahirkan seorang bayi perempuan tiga pekan setelah pengadilan melarangnya aborsi.
Seperti dilansir The Washington Post, Kamis 17 Agustus 2017, tim dokter di rumah sakit pemerintah Kota Chandigarh membantu kelahiran tersebut melalui operasi sesar pada pukul 9.22 waktu setempat.
Bayi seberat 2,5 kilogram itu lahir saat sang ibu mengandung dalam usia kehamilan 35 pekan. Keduanya kini dilaporkan dalam kondisi stabil.
Karena keluarga anak perempuan itu mengatakan mereka tidak mau mengurus bayi itu, bayi yang baru lahir akan diurus oleh komite kesejahteraan anak hingga siap diadopsi.
Bocah perempuan itu bahkan tidak sadar bahwa dia akan melahirkan. Sepanjang kehamilan, ia menyangka bahwa ada batu besar di dalam perutnya.
Baca: Pengadilan India Bebaskan Dokter Aborsi Anak Korban Pemerkosaan
Orang tua sang bocah baru menyadari anaknya hamil beberapa pekan lalu ketika ia mengeluhkan perutnya sakit.
Orang tuanya juga tidak menyadari tanda-tanda kehamilan, mungkin karena dia "anak yang sehat dan cukup gemuk". Selain itu, mereka tidak dapat membayangkan bahkan di mimpi terburuk mereka bahwa anak perempuan mereka akan hamil di usia 10 tahun.
Anak itu belum diberitahu mengenai kehamilannya. Dia diberitahukan bahwa ada batu besar di perutnya dan tonjolan itu ada karena itu.
Bocah perempuan itu diduga diperkosa berulang kali oleh pamannya sepanjang tujuh bulan. Setelah tersangka pemerkosa sudah ditahan, orang tua dan aktivis meminta pengadilan untuk mengizinkan aborsi terhadap sang bocah.
Namun pengadilan Chandigarh menolak memberikan izin karena kehamilan sang bocah sudah terlalu besar, 32 pekan. Keputusan ini berdasar sidang dokter yang menyatakan bahwa aborsi pada kehamilan lebih dari 32 pekan, 'terlalu berisiko.'
"Banyak kasus kehamilan remaja yang melibatkan anak usia 14 hingga 15 tahun, namun ini kasus pertama yang saya lihat melibatkan seorang anak berusia 10 tahun," kata Mahavir Singh, dari Otoritas Layanan Hukum Negara Bagian Chandigarh.
Hukum India tidak mengijinkan aborsi setelah kandungan berusia 20 minggu kecuali dokter menyatakan hidup sang ibu dalam bahaya.
Namun belakangan, pengadilan India telah menerima beberapa petisi, banyak dari penyintas pemerkosaan anak, yang ingin mengaborsi kehamilan di atas 20 minggu. Di banyak kasus, kehamilan-kehamilan ini terlambat diketahui karena anak-anak itu tidak menyadari kondisi mereka.
INDIAN EXPRESS | BBC | THE WASHINGTON POST | SITA PLANASARI AQUADINI