TEMPO.CO, Padang- Duta Besar Indonesia untuk Mesir, Helmy Fauzi, mengatakan KBRI sudah bisa bertemu dengan dua mahasiswa yang ditahan polisi Mesir.
Dua mahasiswa asal Sumatera Barat, Muhammad Hadi dan Nurul Islami, ditahan di Markas Kepolisian Kota Aga, sekitar 15 kilometer dari Kota Samanud.
Baca Juga:
"Staf KBRI dan lawyer sudah bertemu dengan kedua mahasiswa yang ditahan. Saya juga sudah bicara via telepon dengan mereka," kata Helmy kepada Tempo, Senin 14 Agustus 2017.
Menurutnya, berdasarkan pembicaraan KBRI dengan aparat keamanan, kedua mahasiswa itu sulit untuk bisa tetap melanjutkan kuliahnya di Universitas Al Azhar Mesir. Dinas Keamanan Nasional Mesir memutuskan untuk segera mendeportasi mereka.
Baca: Dua Mahasiswa Indonesia Ditahan di Mesir, KBRI Siapkan Pengacara
Sebab, pihak keamanan Mesir menilai, mereka telah melanggar ketentuan izin. Namun, KBRI masih tetap memperjuangkan agar mereka dapat dibebaskan dan tetap melanjutkan kuliah di Al Azhar.
"Kami mengupayakan melalui jalur hukum maupun diplomasi dan pendekatan kepada otoritas Mesir," ujarnya.
Helmy menilai selain dideportasi ada pilihan untuk melanjutkan proses hukum. Kedua opsi itu memiliki konsekuensi masing-masing.
Kata dia, jika dideportasi mereka tidak bisa lagi melanjutkan perkuliahan di Kairo. Namun, jika proses hukum dilanjutkan, kemungkinan besar kedua mahasiswa tersebut tetap ditahan dan perkara akan masuk ke pengadilan.
"Pilihan atas opsi-opsi yang tersedia dengan segala konsekuensinya, tentu harus sesuai dengan consent kedua mahasiswa tersebut," ujar Helmy.
Kakak Nurul Islami, Muhammad Khoironi mengatakan keluarga berharap adiknya bisa segera bebas. Sehingga bisa melanjutkan perkuliahan di Mesir.
"Kami mohon bantuan pemerintah, sayang kalau kuliah mereka gagal, karena pada Oktober 2017 ini mereka masuk semester tujuh," ujarnya kepada Tempo.
Kedua mahasiswa itu ditahan polisi Mesir saat mengambil barang-barangnya di Kota Samanud sejak 1 Agustus 2017. Mereka diduga ditahan karena memasuki kota terlarang.
ANDRI EL FARUQI