TEMPO.CO, Dhaka- Seorang jurnalis di Bangladesh ditahan setelah mengkritisi pembagian kambing oleh seorang menteri kepada masyarakat di Facebook.
Jurnalis Daily Probaho Khulna, koran harian berbahasa Bengali, Abdul Latif Morol, dipenjara di kota Dumuria setelah jurnalis media saingan mengajukan kasus terkait dengan pelanggaran pasal 57 undang-undang mengenai penggunaan media sosial Bangladesh.
Baca: Jurnalis Inggris Simpan Data di Anus Saat Ditawan Milisi di Sudan
"Morol dikatakan memfitnah menteri perikanan dan peternakan negeri, Narayan Chandra Chanda, setelah membuat pernyataan yang menghinanya di Facebook," kata kepala polisi setempat, Sukumar Biswas, seperti yang dilansir Hindustan Times pada 1 Agustus 2017.
Morol menuliskan dalam statusnya di Facebook bahwa kambing yang diberi pemerintah pada waktu pagi, mati pada malam hari.
Baca: Sembilan Jurnalis Tanzania Buat Berita Palsu Soal Presiden Trump
Status itu diunggah setelah meliput acara pembagian kambing oleh Chanda di Dumuria pada Sabtu, 29 Juli 2017. Pada acara tersebut, ternak termasuk kambing, ayam dan itik disumbangkan kepada petani miskin, tetapi seekor kambing mati tidak lama setelah itu.
Dakwaan mengklaim pernyataan Mosol bertujuan merendahkan Chanda secara sosial dan pribadi sedangkan ia seharusnya menyalahkan pejabat ternak dan bukannya menteri.
Sejauh ini Bangladesh telah memenjarakan 24 jurnalis dengan menggunakan pasal 57 mengenai penggunaan media sosial. Banyak aktivis menuntut pencabutan pasal ini.
HINDUSTAN TIMES|DAILY STAR|YON DEMA