TEMPO.CO, London - Pemerintah Inggris telah mencabut paspor lebih dari 150 warganya yang terlibat teroris dan kejahatan lainnya. Mereka dilarang untuk kembali ke Inggris.
Seperti yang dilansir Guardian pada 30 Juli 2017, seorang sumber keamanan senior mengatakan, lebih dari 40 tersangka teroris telah dilucuti paspornya. Mereka yang telah dilarang termasuk milisi dan 'pengantin jihadi' yang telah melakukan perjalanan ke Suriah.
Baca: Polisi Identifikasi Video ISIS Bakar Paspor Indonesia
"Ada banyak sekali orang yang kami temukan yang tidak akan pernah pulang lagi. Preferensi nomor satu kami adalah membuat mereka diadili. Jika kita tidak berpikir itu mungkin, kita menggunakan teknik-teknik gangguan," kata sumber tersebut menanggapi tentang perlucutan paspor tersebut.
Setiap orang yang telah dilucuti paspornya merupakan warga negara ganda, termasuk orang Inggris yang lahir dengan orang tua dari berbagai kebangsaan.
Langkah pemerintah Inggris mencabut paspor warganya yang terlibat terorisme dipicu kekhawatiran dengan runtuhnya ISIS akan mendorong masuknya milisi ISIS dari Suriah ke Inggris.
GUARDIAN|METRO.UK|YON DEMA