TEMPO.CO, Yerusalem - Pasukan kemanan tambahan telah diarahkan Israel ke komplek Masjid Al Aqsa guna mencegah pria Palestina berusia di bawah 50 tahun menunaikan ibadah salat Jumat di kawasan suci tersebut.
Sejak pekan lalu Israel telah mengatakan bahwa pria Palestina berusia di bawah 50 tahun dilarang mengunjungi situs suci di Kota Tua Yerusalem timur tersebut.
Pada Jumat, 28 Juli 2017 larangan tersebut kembali ditegaskan untuk mengantisipasi adanya bentrokan lanjutan.
Baca: Setelah Dua Pekan, Muslim Palestina Kembali Salat di Al-Aqsa
"Pemeriksaan keamanan dilakukan dan ada indikasi bahwa gangguan dan demonstrasi akan berlangsung hari ini," kata juru bicara kepolisian Israel, Micky Rosenfeld, seperti dilansir Reuters pada 28 Juli 2017.
Dia mengatakan bahwa selain pria Palestina yang berusia di atas 50 tahun, wanita dari segala usia juga akan diizinkan masuk ke dalam situs tersebut.
"Masuk ke Kota Tua dan Temple Mount (Al Aqsa) akan terbatas pada pria berusia 50 ke atas. Sementara wanita dari segala usia akan diizinkan, "katanya.
Ketegangan di kawasan Masjid Al-Aqsa meningkat setelah polisi Israel meletakkan alat pendeteksi logam dan kamera pengawas di pintu masuk ke kompleks masjid yang juga dikenal sebagai Haram al-Sharif dan dikenal orang Yahudi sebagai Bukit Bait Suci.
Detektor logam diletakkan di pintu masuk masjid menyusul sebuah serangan terjadi yang menewaskan 2 polisi Israel pada dua pekan lalu.
Baca: 100 Warga Palestina Terluka Diserang Israel di Masjid Al Aqsa
Warga Palestina menolak pemasangan kamera dan detektor metal di pintu masuk masjid karena dianggap bagian dari penguasaan Israel terhadap tempat suci umat muslim. Mereka juga berpendapat bahwa penjagaan ketat itu sebuah hukuman kolektif.
Umat Muslim kembali untuk sholat di lokasi tersebut pada hari Kamis setelah Israel memindahkan perangkat keamanan di pintu masuk setelah Israel mendapat tekanan dari internasional.
Israel merebut Yerusalem Timur, termasuk Kota Tua dan kompleks Masjid Al Aqsa, dalam perang Timur Tengah 1967. Mereka mencaplok area Palestina tersebut dalam sebuah langkah yang belum pernah diakui secara internasional.
FOX NEWS | REUTERS | YON DEMA