TEMPO.CO, Jakarta -Terdakwa pembunuhan Kim Jong-nam, Siti Aisyah, kembali mengikuti persidangannya di Mahkamah Tinggi Shah Alam, Malaysia, hari ini, Jumat, 28 Juli 2017.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri RI, Arrmanatha Nasir, mengatakan persidangan hanya berlangsung 20 menit dengan agenda membeberkan bukti-bukti dari pihak kejaksaan.
“Ia (Aisyah) didampingi tujuh orang pengacara. Jaksa hanya menyampaikan salinan dari beberapa bukti dan ada bukti lain yang menyusul,” kata Tata di Gedung Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Jumat, 28 Juli 2017.
Baca: Siti Aisyah, Terdakwa Pembunuh Kim Jong-nam Diadili 2 Oktober
Tata menjelaskan sidang selanjutnya akan dilakukan 2 Oktober mendatang dan akan berlangsung selama 23 hari. Pada sidang tersebut jaksa akan menghadirkan puluhan saksi untuk memberikan keterangan. “Saya tidak menyebutkan angka yang pasti, tapi jaksa hanya mengatakan sekitar 30 orang,” tuturnya.
Dilansir dari Channel News Asia, Jaksa Muhamad Iskandar Ahmad mengatakan telah memberikan 33 dokumen dan rekaman CCTV serta akan memanggil 30-40 saksi, tergantung pada kemajuan persidangan.
Menurut Tata, kejaksaan belum memberitahu siapa saja yang akan dihadirkan dalam persidangan Aisyah mendatang. Namun pihak dari Siti Aisyah juga akan menghadirkan saksi-saksi yang dapat membelanya.
“Mereka akan melihat bukti yang ada dan tergantung apakah perlu ada saksi yang meng-counter keterangan jaksa,” ucapnya.
Tata berujar pemerintah Indonesia memberikan bantuan hukum dengan menunjuk satu firma hukum setempat yang paham betul dengan perarturan di Malaysia untuk menjadi pengacara Siti Aisyah.
Baca: Pertemuan Siti Aisyah dengan Otak Pembunuh Kim Jong-nam
“Ada koordinasi yang intensif antara lawfirm tersebut dengan KBRI. Dan kami memberikan dukungan apabila memang dibutuhkan alat bukti atau saksi dari luar Malaysia,” kata dia.
Siti Aisyah dan seorang warga negara Vietnam, Doan Thi Huong, didakwa telah mengoleskan cairan kimia berbahaya, yakni VX, ke wajah dan tubuh Kim Jong-nam saat bermain peran lelucon untuk televisi Korea Utara di bandara KLIA2.
Adik tiri pemimpin Korea Utara, Kim Jong-un, itu tewas sekitar beberapa menit kemudian. Siti Aisyah dan Doan Thi Huong diduga direkrut intelijen Korea Utara untuk membunuh Kim Jong-nam.
AHMAD FAIZ | CHANNEL NEWSASIA | SITA