TEMPO.CO, New York - Miliarder Cina, Ng Lap Seng, dinyatakan bersalah menyuap 2 duta besar untuk PBB demi meloloskan proyeknya untuk mewujudkan 'Jenewa Asia'.
Para juri di Pengadilan Distrik Amerika Serikat di Manhattan, pada Kamis, 27 Juli 2017, menyatakan taipan asal Macau tersebut menyogok 2 duta besar PBB agar memberikan izin membangun balai pusat konferensi bernilai miliaran dolar.
Baca: Miliader Cina Wang Jianlin Berencana Kuasai Hollywood
Seperti yang dilansir Channel News Asia pada 28 Juli 2017, Ng, 69 tahun, dihukum atas 6 tuduhan yang dihadapinya termasuk penyuapan, pencucian uang, dan tuduhan korupsi. Keputusan itu dibuat setelah Ng menjalani persidangan selama 4 minggu.
Jaksa mengatakan Ng berharap uang suapnya yang lebih dari US $ 1 juta atau setara Rp 13 miliar akan memuluskan langkahnya menghadapi PBB. Sehingga ia memenangkan proyek pengembangan gedung konferensi PBB di Macau yang nantinya menjadi 'Jenewa Asia.'
Selama proses persidangan, jaksa mempresentasikan bukti bahwa Ng dari tahun 2010 sampai 2015 menyogok 2 duta besar PBB dengan ratusan ribu dolar untuk mendukung proyeknya itu. Sebagian uang sogok tersebut sampai pada mantan presiden Majelis Umum, John Ashe dan seorang mantan diplomat dari Republik Dominika, Francis Lorenzo.
Baca : Eks Ketua Majelis Umum PBB Berstatus Terdakwa Meninggal
Jaksa mengatakan Ashe memanfaatkan posisinya sebagai presiden Majelis Umum sekaligus wakil Antigua dan Barbuda untuk mengeluarkan dokumen PBB guna mendukung gedung konferensi yang ingin dibangun Ng di Macau.
John Ashe telah meninggal di rumahnya dalam sebuah kecelakaan saat berolahraga sedangkan Lorenzo yang mengaku bersalah menerima suap dari miliarder Cina Ng Lap Seng. Lorenza pun diseret ke pengadilan atas kasus suap itu.
CHANNEL NEWS ASIA|CBS NEWS|YON DEMA