TEMPO.CO, Kuwait City - Pemerintah Kuwait secara resmi telah menutup misi diplomatik Iran untuk urusan budaya serta mengusir 15 diplomat dari negara itu.
Seperti dilasir Al Jazeera, Jumat 21 Juli 2017, pengusiran ini dilakukan setelah putusan pengadilan Kuwait mengkonfirmasi bahwa Iran berada di balik sel teror yang diadili di negara itu.
Mahkamah Agung Kuwait bulan lalu memvonis bersalah 21 terdakwa yang tergabung dalam sel teror yang dinyatakan dibentuk dan dilatih oleh pasukan elite Iran, Garda Revolusioner.
Sel itu disebut merencanakan serangan teror di Kuwait, meski otoritas Iran telah membantah tudingan itu.
Baca: Kuwait dan Negara Teluk Sambut Baik Kerja Sama dengan Iran
"Pihak Iran membantu dan mendukung anggota sel (teror)," demikian pernyataan Kementerian Luar Negeri Kuwait.
Sheikh Mohammad Abdullah Al Sabah, menteri menteri informasi dan komunikasi Kuwait, mengkonfirmasi bahwa negaranya telah melakukan tindakan diplomatik terhadap Iran namun menolak untuk menjelaskan tindakan tersebut.
Seorang pejabat senior Kuwait mengatakan bahwa Duta besar Iran untuk Kuwait, Alireza Enayati, telah diberi tahu tentang keputusan tersebut. Namun ia menolak berkomentar apakah Enayati termasuk di antara 15 diplomat Iran yang diusir.
Pejabat itu menambahkan bahwa selain misi diplomatik urusan budaya, Kuwait juga telah memerintahkan penutupan misi militer dan perdagangan Iran.
Iran marah dengan keputusan dan tudingan Kuwait. Mereka menegaskan bahwa tuduhan berada di balik sel teroris tidak berdasar dan mengancam akan melakukan langkah balasan.
"Sungguh disesalkan bahwa otoritas Kuwait, dalam situasi yang sensitif di kawasan ini, bukannya melakukan upaya meredakan ketegangan...malah menargetkan Republik Islam (Iran) dengan tuduhan tak berdasar," ujar Bahram Ghasemi, juru bicara kementerian luar negeri Iran.
"Keberatan Iran telah dikomunikasikan kepada penguasa Kuwait. Iran berhak melakukan tindakan balasan.”
Pada 2015 Kuwait berhasil mengungkap jaringan terorisme dalam negeri. Dalam penangkapannya, polisi turut menyita sejumlah besar senjata, amunisi dan bahan peledak. Para tersangka teroris tersebut kemudian diberi hukuman penjara antara 5 hingga 25 tahun.
Berdasarkan hasil investigasi Kuwait dikatakan bahwa para teroris yang berjumlah sekitar 26 orang itu memiliki hubungan dengan Iran dan Hizbullah.
AL JAZEERA | GLOBAL POST | YON DEMA