TEMPO.CO, Tel Aviv - Israel memprotes keras setelah lembaga kebudayaan PBB, UNESCO, memutuskan kota tua Hebron, Palestina, sebagai warisan dunia.
Keputusan itu diambil memalui perdebatan panjang dan pemungutan suara yang menghasilkan 12 setuju sedangkan tiga menolak, sementara enam negara lainnya abstein.
Baca: Disebut Jajah Masjid Al-Aqsa, Ini Tindakan Israel ke UNESCO
Hebron adalah kota tua yang menjadi lokasi berdirinya Masjid Ibrahim di daerah pendudukan Israel, Tepi Barat. Kota ini dicaplok Israel pada perang 1967 hingga kini belum dikembalikan ke Palestina kendati mendapatkan tekanan masyarakat internasional.
Kota warisan dari kaum Yahudi dan Islam itu berpenduduk 200 ribu warga Palestina dan sebagian kecil kaum Yahudi Israel. Mereka hidup berdampingan secara damai di dekat Masjid Ibrahim dan makam para leluhur kaum Yahudi dan Kristen.
Resolusi UNESCO yang diputuskan pada Selasa, 4 Juli 2017, tersebut disambut gembira bangsa Palestina karena memiliki nilai-nilai universal. Namun warisan dunia tersebut, menurut Palestina, telah mengalami beragam pelanggaran oleh Israel meliputi vandalisme dan perusahan properti.
Irael tak bisa menerima keputusan tersebut. Negeri ini mengatakan, resolusi Hebron yang mengacu kepada Kota Islam telah ditolak oleh kaum Yahudi yang ada di sana selama bertahun-tahun.
"Hebron adalah salah satu kota tertua di dunia, berdiri sejak 3.00o tahun Sebelum Masehi," bujti resolusi UNESCO.
Resolusi ini tampaknya menjadi sebuah kemenangan diplomasi Palestina dan akan menjadi contoh segar atas tudingan bias anti-Israel yang selama ini melekat di PBB.
Pada Mei 2017, Israel bereaksi keras setelah UNESCO meloloskan sebuah resolusi terpisah atas Yerusalem. Belum lama ini, utusan UNESCO dicegah mengunjungi Hebron.
AL JAZEERA | CHOIRUL AMINUDDIN