TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Indonesia telah meminta kuasa hukum Hambali memastikan tertuduh dalang bom Bali 2002 itu mendapatkan kepastian hukum dari pemerintah Amerika Serikat. Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Luar Negeri, telah mengetahui dan memantau proses hukum terhadap Hambali.
"Ini adalah proses internal di Amerika serta bertujuan memberikan transparansi dan kepastian hukum kepada Hambali," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri, Arrmanatha Nasir, Sabtu, 24 Juni 2017 seperti dilansir Sydney Morning Herald.
Baca: Siapa Hambali, Perancang Bom Bali 2002?
Arrmanatha juga mengatakan, dakwaan yang diajukan pemerintah Amerika terhadap Hambali, tertuduh dalang bom Bali 2002, ditujukan untuk menyediakan kepastian bagi hukum semua tahanan Guantanamo. Nasir menambahkan, Kementerian Luar Negeri telah berkomunikasi dengan pengacara Hambali untuk memastikan hak hukum Hambali dihormati.
Hambali dianggap sebagai salah satu tahanan paling berharga di Teluk Guantanamo. Pria kelahiran Cianjur tersebut telah didakwa jaksa penuntut militer Amerika dengan tujuh tuduhan pada 20 Juni 2017.
Tuduhan yang diajukannya dilaporkan termasuk terorisme, pembunuhan yang melanggar hukum perang, percobaan pembunuhan, dengan sengaja menyebabkan luka fisik yang serius, menyerang warga dan fasilitas sipil, serta penghancuran harta benda yang melanggar hukum perang.
Baca: Australia Dukung Amerika Adili Hambali
Hambali ditahan di Amerika sejak tertangkap pada 2006 lalu. Pada 2008, Indonesia secara resmi pernah meminta akses pada Hambali agar dapat diadili di Indonesia karena terlibat peristiwa Bom Bali I pada 2002. Namun permintaan itu ditolak pemerintah Amerika.
Belakangan, Indonesia prihatin jika Hambali kembali dari Teluk Guantanamo bakal memicu kebangkitan sel teror. Harapan Hambali dipulangkan muncul setelah mantan Presiden Amerika, Barack Obama, sempat bertekad menutup kamp penahanan Guantanamo.
Baca: AS Dakwa Hambali Melanggar Hukum Perang dan Terorisme
Pada Oktober tahun lalu, dewan peninjau menolak permohonan Hambali untuk dibebaskan dari Guantanamo. Hambali mengatakan kepada persidangan bahwa dia tidak memiliki niat buruk terhadap Amerika dan meminta dibebaskan agar dapat menikah lagi dan memiliki anak untuk dibesarkan.
Namun Kementerian Pertahanan Amerika, dalam rekomendasinya, mengatakan kepada dewan peninjau bahwa jika dibebaskan, Hambali kemungkinan akan mencari mantan rekannya untuk mendukung kegiatan ekstremisme.
SYDNEY MORNING HERALD | YON DEMA