TEMPO.CO, Kuala Lumpur – Pengacara Siti Aisyah, tersangka pembunuh Kim Jong-nam, mengatakan tengah mencari bantuan dari pakar kimia asing untuk menilai barang bukti racun VX.
Jaksa Malaysia telah menyerahkan 44 dokumen, termasuk toksikologi, autopsi, laporan penangkapan, pernyataan, dan foto para tersangka kepada Gooi Soong-seng, pengacara Siti Aisyah.
Baca: Pesan Dalang Pembunuh Kim Jong-nam ke Siti Aisyah
Beberapa dokumen ini nantinya akan dikirim Gooi Soong-seng ke para ahli di Denmark dan negara-negara lain untuk mendapatkan penilaian mengenai dugaan penggunaan agen VX.
”Saat autopsi, pihak berwenang mengatakan penyebab kematian Jong-nam adalah VX, jadi kita akan melihat secara saksama aspek VX,” kata Gooi, seperti dilansir Reuters, Jumat, 16 Juni 2017.
Namun Gooi Soong-seng tidak menjelaskan dokumen-dokumen apa saja yang akan dikirimkan kepada para ahli tersebut.
Gooi juga mengatakan pihaknya masih menunggu rekaman CCTV tentang pembunuhan tersebut dan video prank yang diduga dilakukan para wanita di hotel dan mal di sekitar Kuala Lumpur.
Baca: Skenario Dalang Pertemukan Siti Aisyah dengan Kim Jong-nam
Kim Jong-nam adalah abang tiri Kim Jong-un, pemimpin Korea Utara, yang mulai berkuasa sejak 2011.
Siti Aisyah, 25 tahun, asal Indonesia, dan Doan Thi Huong, 28 tahun, dari Vietnam, telah didakwa membunuh Kim Jong-nam di bandara Kuala Lumpur pada 13 Februari dengan racun VX, bahan kimia berbahaya yang digambarkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa sebagai senjata pembunuh massal. Keduanya menghadapi hukuman mati jika terbukti bersalah.
REUTERS | YON DEMA