TEMPO.CO, Singapura -Aparat penegak hukum Singapura akan mengambil tindakan tegas terhadap anggota keluarga wanita pendukung ISIS yang telah ditahan karena menghancurkan barang bukti penting.
"Pemerintah memandang serius tentang upaya menyimpan informasi yang terkait dengan keselamatan dan keamanan warga Singapura dan Singapura," kata Kementerian Dalam Negeri dalam pernyataan resminya, Senin, 12 Juni 2017 sebagaimana dikutip dari Channel News Asia.
Baca: Singapura Pertama Kali Menahan Wanita Pendukung ISIS
Singapura telah menahan warganya seorang wanita bernama Syaikhah Izzah Zahrah Al Ansari, 22 tahun, atas aktivitasnya mendukung ISIS dan mengunggah berbagai informasi tentang ISIS di media sosial.
Izzah menjadi wanita Singapura pertama yang ditahan aparat keamanan karena mendukung ISIS dan berniat pergi ke Suriah.
Menurut aparat keamanan Singapura, seorang anggota keluarga Izzah telah menghancurkan bukti penting terkait dengan rencananya untuk bergabung dengan ISIS.
Baca: Teror ISIS, Presiden Duterte Tetapkan Darurat Militer di Mindanao
Orang tua maupun keluarga Izzah disebut mengetahui anaknya aktif mendukung ISIS di media sosial sejak tahun 2015, namun tidak melaporkannya ke aparat keamanan Singapura.
"Dia sejak 2015 mencari seorang milisi atau pendukung ISIS untuk menikah dan tinggal bersama dirinya dan anaknya di Suriah," ujar Kementerian Dalam Negeri Singapura dalam pernyataan persnya.
Izzah juga menyatakan kesiapannya untuk meninggalkan Singapura guna mengikuti pelatihan militer ISIS dan terlibat dalam kombatannya.
CHANNEL NEWS ASIA | MARIA RITA