TEMPO.CO, New Delhi -Pengadilan Mahkamah India resmi membuka sidang untuk meminta tanggapan atas sejumlah petisi yang menuntut perceraian instan atau talak tiga dalam Islam dilarang atau dihapus.
Di India, seperti dikutip dari BBC, 11 Mei 2017, seorang suami dengan mudah menceraikan istrinya hanya dengan mengucapkan kata cerai sebanyak tiga kali atau dikenal sebagai talak tiga.
Praktek perceraian instan yang dialami perempuan muslim menuai protes dari para aktivis hak-hak asasi manusia atau HAM dan wanita-wanita muslim di India karena dianggap diskriminasi.
Dalam persidangan, Pengadilan Mahkamah India menghadirkan lima hakim dari lima agama di India, yakni Hindu, Sikh, Kristen, Zoroaster dan Islam untuk membahas isu sensitif ini.
Sebelumnya, pemerintah India telah menjelaskan kepada pengadilan bahwa perceraian talak tiga tidak konstitusional, bertentangan dengan keadilan jender, dan harkat perempuan.
Selama bertahun-tahun, para perempuan muslim di India menuntut larangan mempraktekkan perceraian talak tiga. Mereka yang menolaknya, berasal dari keluarga miskin. Mereka kerap diceraikan lewat surat, telepon, dengan mengirim pesan singkat atau SMS. Bahkan mereka diceraikan melalui media sosial seperti Skype, Whatsapp atau Facebook.
Shayaro Bano, satu dari beberapa orang yang menyampaikan petisi menolak perceraian talak tiga kepada BBC tahun lalu, mengatakan suaminya menceraikannya lewat surat saat ia mengunjungi orang tuanya untuk pemeriksaan kesehatan pada Oktober 2015.
Bano berusaha menghubungi suaminya selama 15 tahun lamanya, namun gagal.
"Dia mematikan teleponnya, saya tidak punya cara untuk mengontaknya. Saya khawatir dengan anak-anak saya, hidup mereka berantakan," kata Bano.
Ia memutuskan ikut membuat petisi ke Pengadilan Mahkamah India pada Februari tahun lalu. Bano mengatakan, dengan adanya larangan talak tiga membuat pria muslim tidak lagi memperlakukan istrinya seperti hewan ternak.
Sementara para aktivis di India mengatakan perceraian talak tiga sudah dihapus di sejumlah negara seperti Pakistan dan Bangladesh.
Sejumlah kelompok oposisi menolak intervensi pengadilan dalam isu cerai talak tiga. Menurut mereka, isu perceraian talak tiga merupakan isu keyakinan agama dan bersifat pribadi. Sehingga pengadilan tidak berperan untuk mengkajinya.
Namun Pengadilan Mahkamah meminta para oposisi untuk memberikan argumentasinya terhadap kasus cerai talak tiga.
Pengadilan Mahkamah India akan mengakhiri dengar pendapat tentang petisi menuntut penghapusan cerai instan alias talak tiga pada 19 Mei mendatang. Putusan akan disampaikan beberapa minggu kemudian.
BBC NEWS | MARIA RITA