TEMPO.CO, Berlin— Pemerintah Jerman akan memperberat sanksi ekonomi terhadap Korea Utara seuai resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa dengan melarang negara itu menyewakan gedung kedutaannya untuk keperluan komersial.
Hal ini dilakukan Jerman karena Korea Utara mengabaikan peringatan internasional terkait program nuklirnya.
Menurut sejumlah sumber pada kementerian luar negeri Jerman, Berlin berencana menerapkan larangan untuk Pyongyang menyewakan tanah dan bangunan milik kedutaannya di jantung ibu kota negara Jerman tersebut.
PBB telah melarang bisnis penyewaan gedung kedutaan oleh Kedubes Korut di seluruh dunia sebagai bagian dari isi Resolusi DK PBB 2321, yang disahkan pada November 2016.
Di pusat Kota Berlin, antara Jembatan Brandenburg Gate dan pos pemeriksaan Charlie, Korea Utara memiliki bisnis yang membantu rezim Kim Jong-un dan program nuklir negara itu.
Selama Perang Dingin, Korea Utara memenangkan perebutan kompleks diplomatik dengan Jerman Timur. Gedung yang waktu itu dihuni oleh 100 diplomat, kini hanya ditempati oleh 10 orang saja.
Selama satu dekade terakhir, Korea Utara menyewakan bagian gedung yang tidak terpakai kepada City Hostel. Penginapan ini membuka kamar bagi para wisatawan dengan tarif cukup murah, hanya 17 Euro semalam atau Rp 247 ribu.
Sedangkan bagian lain dari gedung itu disewakan untuk ruang pertemuan bagi publik.Korea Utara mengeruk puluhan ribu Euro dari menyewakan gedung setiapo bulannya.
Berita terkait rencana tersebut telahi disampaikan sebelumnya oleh surat kabar Sueddeutsche Zeitung dan stasiun penyiaran NDR serta WDR.
Pemerintah Jerman memberikan tekanan baru itu dengan maksud agar Pyongyang mau kembali ke meja perundingan.
“Hal itu artinya kita harus secara konsisten melaksanakan sanksi-sanksi yang diterapkan PBB dan UE," demikian Menteri Luar Negeri Jerman, Markus Ederer.
Terkait hal itu, yang terpenting adalah kita melakukan tindakan lebih dalam upaya membuat sulit sumber-sumber keuangan dalam mendanai program nuklir," katanya merujuk Korut.
"Pemerintah Jerman sangat setuju dan pihak-pihak berwenang terkait pun sekarang akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan," demikian Ederer.
Sebelum Jerman bersatu pada 1990, Korea Utara memiliki hubungan diplomatik dengan Jerman Timur dan memiliki sebuah kedutaan dan sejumlah gedung di Berlin Timur.
DEUTSCHE WELLE | REUTERS | SITA PLANASARI AQUADINI