TEMPO.CO, Tokyo -Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe mengatakan tahun ini merupakan saat yang tepat untuk mengamendemen konstitusi yang dilahirkan 70 tahun lalu atau usai Perang Dunia Kedua itu. Konstitusi yang melarang Jepang untuk terlibat perang dianggap perlu diamendemen setelah muncul ancaman perang dari Korea Utara.
"Situasi keamanan yang semakin parah," kata Abe kepada para pendukungnya memberikan alasan amandemen konstitusi di Tokyo, seperti dikutip dari Japan Times, 1 Mei 2017.
Baca juga: Jepang Kutuk Uji Coba Bom Hidrogen Korea Utara
"Ini waktunya menunjukkan kepada publik pendirian khusus kita tentang konstitusi ideal. Tahun tonggak sejarah ini, kita membuat tahapan sejarah menuju pada tujuan besar dari reformasi konstitusi," ujar Abe.
Abe mendorong amandemen konstitusi dengan target merevisi pasal 9 yang membatasi Jepang secara ketat dalam menggunakan kekuatan bersenjata dengan tujuan melindungi diri dan menyatakan tidak sah menggunakan militer dan mengobarkan perang.
Amandemen konstitusi, dalam aturan Jepang, membutuhkan dukungan paling sedikit dua pertiga parlemen. Koalisi partai pendukung Abe ditambak partai oposisi pendukung amandemen dianggap telah memenuhi persyaratan itu. Hanya saja, masyarakat Jepang masih sensitif terhadap upaya perubahan konstitusi khususnya mengubah pasal 9. Sehingga diperlukan konsensus agar Abe dapat mengamendemen konstitusi.
Baca juga: Dukungan terhadap Pemerintah Shinzo Abe Melemah
Dalam jajak pendapat radio NKH baru-baru ini mengenai penerimaan masyarakat terhadap konstitusi damai, nama lain dari konstitusi, menghasilkan 25 persen mendukung perubahan konstitusi, 57 persen menolaknya.
Sedangkan hasil survei Kyodo News menunjukkan, 49 persen mendukung amandemen konstitusi, dan 47 persen menolaknya.
Abe yang memahami terbelahnya sikap masyarakat tentang amandemen konstitusi damai tersebut, berujar: "Masyarakat yang berpikir konstitusi sebagai jilid buku yang abadi saat ini menjadi minoritas."
JAPAN TIMES | DAILY MAIL | MARIA RITA