TEMPO.CO, New Delhi - Seorang pria hidung belang di India ditahan polisi setelah membuat klaim palsu perihal pembajakan pesawat. Klaim itu dibuat demi menutupi malu ketidak sanggupannya membiayai liburan selingkuhannya
Seperti dilansir Metro.uk, Senin 24 April 2017, penangkapan itu bermula ketika Motaparthi Vamshi Krishna, 32, dari Hyderabad, India diminta oleh selingkuhannya untuk berlibur ke lokasi wisata tepi pantai.
Baca: Pembajak Pesawat Libya Bebaskan 25 Wanita, Termasuk Bayi
Meskipun tak punya uang, Vamshi tetap memaksakan untuk menyanggupi keinginan kekasih gelapnya itu demi gengsi.
Pria yang hanya bekerja sebagai staf biasa di biro transportasi itu kemudian menemukan ide konyol untuk menutupi malu.
Dia membuat tiket palsu bagi keduanya dengan tujuan wisata pantai di Goa. Setelah itu ia membuat alamat email baru dan mengirim pemberitahuan kepada pihak berwenang bandara bahwa dia telah mendengar sekelompok pria sedang mendiskusikan rencana pembajakan.
Renacana ini bertujuan agar pihak berwenang membatalkan semua perbangan, termasuk ke Goa. Sehingga rencana liburan palsunya itu dapat digagalkan tanpa ketahuan selingkuhannya.
Dengan begitu kekasihnya tidak akan mengetahui bahwa dia tidak memiliki uang.
Namun rencananya gagal setelah polisi yang melakukan penyelidikan terkait laporannya menemukan fakta sebelum ada pengumuman penundaan penerbangan.
Kepala bandara menanggapi dengan serius surat elektronik Vamshi tersebut dan memerintahkan petugas keamanan untuk siaga tinggi.
Baca: Pilot Ceroboh Pencet Tombol Ini, Pesawat Pun Dikira Dibajak
Polisi kemudian melacak asal usul email tersebut dengan menggunakan alamat IP Vamshi, dan menangkap dia di rumahnya di daerah Miyapur, Hyderabad.
"Dia tidak memiliki uang, tapi jika membatalkan liburan bersama pacarnya, harga dirinya akan jatuh," ujar Wakil Komisaris Kepolisian Hyderabad, B Limba Reddy.
Dia kemudian ditemukan memiliki sejarah kejahatan dunia maya. Sebelumnya ia juga pernah menggunakan keahliannya untuk meyakinkan wanita lain bahwa dia akan menikahinya, meskipun dia sudah menikah pada saat itu.
Vamshi dituntut berdasarkan pasal 182 dari hukum pidana India, karena memberikan informasi palsu yang menyebabkan kerugian negara, yakni tentang pembajakan pesawat. Ancaman hukuman penjara 5 tahun pun menanti di pengadilan.
METRO.UK | TIMES OF INDIA | YON DEMA