TEMPO.CO, New Delhi - Zakir Naik, pendakwah muslim asal India kini dililit kasus hukum. Direktorat Penegakan Hukum India menuding perusahaan yang didirikan Naik menjadi sarana pencucian uang oleh Direktorat Penegakan Hukum India a
Direktorat Penegakan Hukum India telah memeriksa beberapa orang terkait dengan Naik, termasuk adik perempuannya, Nailah Noorani.
Baca juga: Ogah Balik ke India, Zakir Naik: Saya Takut Disiksa
Dalam pernyataannya, Noorani mengaku memiliki kaitan dengan lima perusahaan yang dibentuk oleh Naik yakni, Harmony Media Ltd, Last Last Construction Pvt Ltd, Magestic Perfumes Pvt Ltd, Right Properties Pvt Ltd dan Alpha Lubricants.
Pengakuan Noorani ada dalam dokumen tuntutan setebal 1000 halaman terkait kasus pencucian uang terhadap Aamir Gazdar, salah satu kreditor Naik.
Baca juga: Zakir Naik Ternyata Sudah Jadi Penduduk Tetap Malaysia
Untuk mengurangi kecurigaan, Naik dan istrinya memindahkan sahamnya pada perusahan-perusahaan tersebut ke Noorani pada 2013. Noorani kemudian memegang 95 persen saham Harmony Media dan Long Last Construction. Dia juga memegang 50 persen saham Majestic Parfum and Alpha Lubricants.
Meskipun dipercayakan mengurus perusahaan-perusahaan itu, namun Noorani mengaku tidak pernah menerima uang dari Naik.
"Saya tidak pernah menanyakan pekerjaan atau bisnisnya, jadi saya tidak tahu tentang penghasilannya," kata Noorani, seperti yang dilansir 18 April 2017.
Baca juga: 10 Fakta tentang Zakir Naik yang Diburu Aparat India
Menurutnya, Naik sangat sibuk sehingga ia kesulitan berkomunikasi panjang lebar terkait perusahaan. Noorani mengatakan kakaknya hanya akan mengirim pesan ke ponsel untuk menandatangani cek tanpa mengetahui sifat transaksi.
Noorani juga tidak mengetahui dari mana sumber uang untuk membeli perusahaan-perusahaan itl. Dia juga tidak menyadari tujuan transfer ini atau bagaimana dana tersebut digunakan.
TIMES OF INDIA|HINDUSTAN TIMES|YON DEMA