TEMPO.CO, Moskow - Sedikitnya 49 pengunjuk rasa ditahan setelah menggelar aksi protes menolak hasil referendum Turki. Penangkapan para pengunjuk rasa dilakukan aparat keamanan pada Senin, 17 April 2017.
Mereka ditahan di kota Izmir, mengutip Sputnik, 18 April 2017. Aparat menahan mereka dengan alasan aksi protes tanpa sepengetahuan aparat dan menghina aparat pemerintah.
Baca juga: Hasil Referendum Turki Dievaluasi Setelah Oposisi Protes
Sebanyak enam orang di antaranya ditahan gara-gara mencegat mobil pendukung Ya untuk referendum saat menggelar aksi protes.
Di provinsi Antalaya Mediterania, sebanyak 14 orang ditahan setelah belasan orang melakukan aksi protes menolak referendum.
Sebanyak 10 orang lainnya ditahan di provinsi Eskisehir. Para pengunjuk rasa dibubarkan dengan menyemprotkan air dan gas air mata.
Baca juga: Setelah Referendum Turki, Masa Darurat Diperpanjang
Unjuk rasa menolak hasil referendum juga dilakukan para oposisi di provinsi Aegean Mugla dan Istanbul.
Hasil referendum Turki memenangkan pendukung Ya sebesar 51,4 persen. Itu artinya kemenangan bagi Presiden Recep Tayyib Erdogan dan partai berkuasa AKP yang menggagas dan merumuskan amandemen konstitus dan menawarkan referendum kepada rakyat Turki.
Kelompok oposisi dan pengunjuk rasa menolak referendum karena akan memberikan kekuasaan penuh kepada Erdogan untuk menjalankan pemerintahan di Turki.
Wakil Ketua Partai Republik Rakyat, Bulent Tezcan bahkan menuntut pembatalan referendum. "Kami menuntut pembatalan referendum," ujar Tezcan seperti dikutip dari independent.ie
SPUTNIK | INDEPENDENT.IE | MARIA RITA