TEMPO.CO, Kuala Lumpur— Sebanyak 296 orang warga Korea Utara menyerahkan diri ke Departemen Imigrasi Malaysia di Negara Bagian Sarawak untuk dikirim kembali ke negara asalnya.
Seperti dilansir The Star, Rabu 19 April 2017, seorang pejabat senior Serawak mengatakan pemerintah telah meminta warga Korea Utara untuk menyerahkan diri dan meninggalkan Malaysia paling lambat 11 April lalu.
Baca: Agen Korea Utara ke Malaysia Selidiki Pembunuhan Kim Jong-nam
Direktur Jenderal Imigrasi Malaysia, Datuk Seri Mustafar Ali mengatakan hingga Selasa 18 April 2017, sebanyak 113 dari 117 orang yang berada dalam daftar hitam sudah menyerahkan diri.
“Sisa empat orang lagi, majikannya telah meyakinkan kita bahwa mereka akan diserahkan secepatnya. Sebanyak 183 warga Korut lain yang melebihi waktu tinggal dengan izin kunjungan juga telah menyerahkan diri ke Imigrasi di Sarawak,” kata Datuk Seri Mustafar Ali, kepada The Star.
Mereka diwajibkan menyerahkan diri karena izin tinggal dan izin kerja mereka telah habis.
Ratusan warga Korut tersebut, menurut Datuk Seri Mustafar Ali, datang ke Malaysia ketika visa bebas masih berlaku sesuai perjanjian kedua negara. Para majikan juga tidak pernah datang ke Departemen Imigrasi untuk mengurus izin kerja ratusan karyawannya itu.
Baca: Hubungan Korea Utara-Malaysia Tegang, Apa Dampaknya?
“Para majikan itu sudah mengonfirmasi tidak ada lagi warga Korut yang dipekerjakan. Hingga saat ini, 296 orang sudah menyerahkan diri,” ujar dia. Ratusan warga Korut itu akan segera meninggalkan Malaysia sesuai kesepakatan dengan para majikan.
Para tenaga kerja itu mendapat izin sesuai perjanjian khusus antara Negara Bagian Sarawak dengan Pemerintah Korut untuk bekerja di sektor industri batu bara dan konstruksi. Sebab, warga lokal Malaysia enggan mengambil pekerjaan di bidang tersebut.
THE STAR | SITA PLANASARI AQUADINI