TEMPO.CO, Ankara-Rakyat akan mengikuti referendum konstitusi Turki bersejarah pada 16 April 2017 yang akan menentukan perubahan sejak negara itu didirikan Kemal Pasha Ataturk pada 1923.
Sebanyak 55,3 juta pemilih Turki dan 3 juta pemilih di luar Turki akan memilih Ya atau Tidak untuk melakukan perubahan terhadap 18 butir perubahan kontitusi yang telah disepakati parlemen negara itu pada Januari lalu.
Baca: Parlemen Golkan Konstitusi Baru, Turki Referendum April Ini
Ada 18 perubahan dalam konstitusi baru tersebut termasuk meningkatkan jumlah anggota parlemen menjadi 600 orang dari sebelumnya 550, menurunkan usia minimum untuk menjadi anggota parlemen menjadi 18 tahun dari sebelumnya 25 tahun, serta pemilihan parlemen dan presiden digelar bersamaan setiap lima tahun.
Namun perubahan yang paling mendasar dan kontroversial adalah kemungkinan Turki beralih dari sistem pemerintahan parlementer menjadi sistem pemerintahan presidensial.
Jika sebelumnya parlemen memilih perdana menteri dan kabinetnya sehingga dapat menjatuhkan mereka sewaktu-waktu atas berbagai alasan, maka dalam pemerintahan presidensial presiden hanya dapat dijatuhkan jika melanggar hukum dan pemakzulan ini disepakati oleh dua pertiga anggota parlemen.
Isu kontroversial inilah yang menyebabkan perubahan konstitusi terpaksa dilakukan dengan referendum.
Baca: Bahas Konstitusi, Angggota Parlemen Turki Baku Pukul
Perubahan yang diajukan Presiden Recep Tayyip Erdogan sejak 2014 itu sejatinya dapat lolos tanpa referendum jika disetujui oleh dua per tiga anggota parlemen Turki.
Namun penolakan keras datang dari anggota parlemen oposisi maupun independen selama pembahasan 18 butir perubahan konstitusi.
Selama pembahasan, baku hantam antara anggota yang setuju dan menolak beberapa kali terjadi.
Dalam sebuah perseteruan, seorang anggota parlemen dari partai pemerintah menuding kakinya digigit oleh anggota parlemen dari partai oposisi. Dalam baku hantam lain, sebuah pot tanaman dilempar di dalam ruangan parlemen.
Mikrofon juga dilaporkan dicuri dan menjadi senjata saat perkelahian. Hingga seorang anggota parlemen independen memborgol dirinya sendiri sebagai simbol penolakan terhadap perubahan konstitusi yang dinilai hanya menguntungkan Erdogan dan kroninya.
Rancangan konstitusi baru ini pun akhirnya disetujui oleh mayoritas parlemen, tetapi tidak mencapai tiga per empat total anggota pada 16 Januari 2017. Konstitusi ini kemudian diteken oleh Presiden Erdogan.
Tetapi agar dapat berlaku secara resmi, rakyatlah yang akan menentukan dalam referendum konstitusi Turki pada 16 April mendatang.
BBC | THE GUARDIAN | SITA PLANASARI AQUADINI