TEMPO.CO, Kuala Lumpur - Pengamanan sidang Siti Aisyah yang menjadi terdakwa dalam kasus pembunuhan saudara tiri pemimpin Korea Utara, Kim Jong-nam di Mahkamah Sesion (Mahkamah Tingkat I), Sepang, Selangor pada Kamis 13 Maret 2017 sangat ketat. Sejumlah personel polisi bersenjata lengkap dengan seragam khusus dan memakai penutup wajah berjaga di depan komplek Makamah. Detasemen khusus yang biasa dipanggil Geral Khas tersebut memang jarang diterjunkan untuk kasus-kasus biasa.
Baca: Hakim Tunda Sidang Siti Aisyah, Pengacara Ajukan 3 Permintaan
Sementara di luar Komplek Mahkamah, Pasukan Gerak Am atau semacam pasukan Brimob di Indonesia. Mereka mengamankan mulai dari pintu gerbang, pagar, hingga bagian samping dan belakang mahkamah. Di pintu masuk, beberapa pasukan anti huru-hara berjaga lengkap dengan tamengnya.
Ketatnya persidangan kasus yang melibatkan Siti Aisyah, WNI asal Serang, Banten tersebut juga dirasakan para pencari berita. Jika pada sidang pertama wartawan masih diperbolehkan memasuki komplek mahkamah. Pada persidangan kali ini, hanya satu wartawan per negara yang boleh mengikuti persidangan secara langsung.
Baca: Wakil Dubes RI Sebut Persidangan Siti Aisyah Akan Panjang
Gooi Soon Seng, retainer lawyer dari firma pengacara Gooi & Azura yang diminta KBRI Kuala Lumpur untuk mendampingi Siti Aisyah juga menyatakan keheranannya. “Saya pun tak tahu alasan sidang hari ini begitu ketat. Selama 37 tahun saya bekerja di bidang hukum Malaysia, namun persidangan tak pernah seketat ini,” kata Gooi.
Lebih jauh, Gooi mengatakan, bahwa ketatnya persidangan karena melibatkan kasus profil tinggi warga asing. “Mungkin memang demikian, karena kasus ini melibatkan profil tinggi dan menyangkut warga beberapa negara,” ujar Gooi.
MASRUR
Baca: Sidang Siti Aisyah, Polisi Malaysia Perketat Peliputan