Setelah beraksi, Siti berlari-lari kecil menuju Bibik Heritage. Kawat rahasia lain menyebutkan Siti kembali ke tempat tinggalnya setelah beraksi. Seorang warga Malaysia bernama Muhammad Farid Jalaluddin, 26 tahun, mengantarnya pulang. Farid disebut Siti sebagai lelaki yang “menaksir”-nya.
Keesokan harinya, ia bekerja seperti biasa di Ningo Spa sebagai pemijat paruh waktu, sampai ditangkap tiga hari setelah eksekusi maut itu. Farid juga ditangkap, tapi dibebaskan beberapa hari kemudian.
Baca juga: Ternyata, Anak Eks Dubes di Vietnam Terduga Pembunuh Kim Jong-nam
Rangkaian cerita ini, kata Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia Kementerian Luar Negeri Lalu Muhammad Iqbal, secara konsisten dikatakan Siti sejak kontak pertama hingga ketujuh, pertemuan terakhir tim gabungan Kementerian Luar Negeri. Timnya percaya Siti hanyalah korban. “Sejauh ini, kami melihat Siti tidak bersalah,” ujarnya kepada Tempo.
Pemerintah juga tengah mengusahakan penjelasan yang independen tentang racun VX dari lembaga internasional. I Made Agus Gelgel Wirasuta menegaskan, manusia akan tewas jika tersentuh atau menghirup VX. Ia tak percaya nyawa Siti selamat jika menyentuh racun itu.
Baca juga: Tersangka Pembunuh Kim Jong-nam Pernah Bertugas di Indonesia
Ada sejumlah teori yang menyebutkan gabungan cairan yang diusapkan Siti dan Huong ke wajah Kim Jong-nam menghasilkan racun VX. Gelgel menampik analisis itu. “Tidak mungkin racun VX dihasilkan dengan cara itu,” katanya.
Seorang anggota tim gabungan itu mengatakan hambatan utama yang dihadapi adalah sikap pemerintah Malaysia yang melepaskan tiga warga Korea Utara--salah satunya Ri Ji-u alias James--ke Pyongyang dua pekan lalu.
Baca juga: Pesan Dalang Pembunuh Kim Jong-nam ke Siti Aisyah
Tindakan itu, menurut dia, bakal merugikan Indonesia karena akan menghilangkan mastermind pembunuhan Kim Jong-nam. Pemerintah dia sebut belum percaya bahwa Siti seorang agen karena aksi itu dilakukan di bawah kamera CCTV bandara. “Ini operasi yang jorok,” ucapnya.
Duta Besar Malaysia Datuk Seri Zahrain Mohamed Hashim mengakui pengadilan di Malaysia hanya akan menyidangkan kasus pembunuhan Kim Jong-nam dengan terdakwa Siti dan Huong. “Mahkamah Malaysia hanya menyidangkan pembunuhan dan tidak menelusuri motif,” ujarnya saat ditemui Tempo, pertengahan Maret lalu. Zahrain mengatakan tak bisa memberikan komentar lebih banyak karena kasus ini sudah masuk pengadilan.
TIM INVESTIGASI TEMPO