TEMPO.CO, Ankara -Sebanyak 100 warga Belanda dilarang meninggalkan Turki setelah menyuarakan kritiknya mengenai presiden Turki, Recep Tayyib Erdogan.
Warga Belanda yang terkena larangan meninggalkan Turki termasuk pemilik dua kewarganegaraan seperti Jerman, Swiss, dan negara-negara Eropa lainnya.
Mengutip Independent, mereka yang dilarang keluar dari Turki itu umumnya berkunjung ke keluarga mereka di Turki.
Baca juga: Menteri Diusir,Turki Janji Balas Belanda Dengan Cara Paling Keras
Beberapa di antara mereka dituding pendukung gerakan Hizmet yang dipimpin ulama Turki yang tinggal di Amerika Serikat, Fethullah Gulen.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri Belanda mengatakan pihaknya kesulitan memastikan jumlah warga Belanda yang terkena larangan meninggalkan Turki. Pihaknya masih mencari bantuan informasi.
"Alasan mengapa mereka menghadapi kesulitan meninggalkan Turki bervariasi, namun beberapa dari mereka mungkin jaringan gerakan Gulen. Kami akan menyediakan bantuan kepada orang-orang yang secara aktif mencari bantuan," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Belanda.
Baca juga: Belanda Tangkap dan Deportasi Menteri Turki
Menurutnya, tak hanya warga Belanda yang dilarang meninggalkan Turki, masalah serupa juga dihadapi beberapa warga negara lainnya.
Erdogan selama ini menuding gerakan Gulen sebagai perancang kudeta gagal pada Juli tahun lalu. Anggota gerakan Gulen juga masuk dalam dafar teroris.
Sebanyak 42 ribu orang termasuk guru dan jurnalis ditahan dan dipecat atas tuduhan mendukung gerakan Gulen.
Hubungan Erdogan dengan Belanda memanas setelah Belanda melarang Menteri Luar Negeri Turki Mevlut Cavusgolu berkunjung ke Rotterdam untuk berkampanye menjelang referendum yang digelar pada 19 April 2017.
INDEPENDENT | MARIA RITA