TEMPO.CO, Moskow - Teheran menerapkan sanksi bagi 15 perusahaan Amerika Serikat karena dianggap mendukung gerakan terorisme. Keterangan tersebut disampaikan media setempat, Ahad, 26 Maret 2017.
Kantor berita Tasnim dalam laporannya menyebutkan, Menteri Luar Negeri Iran Mohammad Javad Zarif mengatakan keputusan tersebut sebagai bentuk balasan atas sikap Amerika yang menerapkan sanksi terhadap Iran.
Sebelumnya, pada Jumat, 24 Maret 2017, Amerika menerapkan sanksi terhadap 30 individu dan entitas di sepuluh negara karena dituding menyuplai teknologi guna pengembangan program nuklir Iran.
"Sanksi itu berlaku efektif sejak 21 Maret 2017 dan berlaku selama dua tahun," tulis Sputnik.
Menurut Kementerian Luar Negeri Amerika melalui pernyataan pers, sebelas perusahaan atau individu dari Cina, Korea Utara, dan Uni Emirat Arab bakal dikenai sanksi lantaran menyediakan teknologi untuk memperkuat program misil balistik Teheran.
"Sembilan belas entitas atau individu dikenai sanksi atas pelanggaran yang dilakukan berasal dari Iran, Korea Utara, dan Suriah," katanya menambahkan.
Mereka diyakini mentransfer atau setidaknya mendapatkan teknologi sensitif yang dapat mendukung pengembangan senjata pemusnah massal. Keputusan Amerika itu mendapatkan persetujuan Kongres.
SPUTNIK | CHOIRUL AMINUDDIN